Jayapura, LINGKAR — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Inspektorat Daerah meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana kampung.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Papua, Danny Korwa, mengatakan bahwa penguatan fungsi pengawasan sangat penting, terlebih dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tengah mengalokasikan anggaran signifikan untuk pembangunan kampung.
“Pengawasan yang ketat ini diperlukan agar Program Strategis Nasional, salah satunya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, dapat berjalan dengan lancar di seluruh kampung di Papua,” ujar Danny di Jayapura, Sabtu (28/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa meski pengawasan sudah dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota, masih ditemukan kasus penyalahgunaan dana atau penggunaan yang tidak sesuai peruntukan di beberapa kampung. Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih intensif dan berkelanjutan.
“Oleh karena itu, pengawasan yang lebih ketat harus terus diperkuat. Tidak cukup hanya dari pemerintah kabupaten/kota, tetapi juga perlu ada partisipasi aktif dari aparat kampung sendiri,” jelasnya.
Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, setiap kampung diwajibkan menyediakan kotak saran serta menerapkan teknologi digital dalam pelaporan keuangan, seperti penggunaan aplikasi Jaksa Jaga Desa. Inisiatif ini dinilai penting untuk membuka ruang pengawasan partisipatif dari masyarakat.
Selain itu, Danny juga mendorong bupati dan wali kota di sembilan kabupaten/kota se-Provinsi Papua agar mengaktifkan inspektorat daerah masing-masing dalam melakukan pengawasan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.
“Transparansi pengelolaan dana kampung wajib ditegakkan. Ini menyangkut kepercayaan publik dan efektivitas pembangunan di tingkat akar rumput,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa upaya pengawasan ini memiliki landasan hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
Pemprov Papua berharap melalui pengawasan yang konsisten, program-program pembangunan berbasis kampung dapat berjalan lebih efektif dan mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Jurnalis : Antara
Editor : Anas Makruf
.