Profil Nanik Sudaryati Deyang, Kepala Badan Gizi Nasional Pilihan Prabowo

Jakarta, Lingkar.news – Presiden Prabowo Subianto mengangkat Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru menggantikan Dadan Hindayana.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pengumuman tersebut dalam pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026) malam.

Sebelum diangkat menjadi kepala, Nanik Sudaryati Deyang menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi. Sosok kelahiran Madiun, 3 Januari 1968 ini dikenal luas sebagai jurnalis senior sebelum berkecimpung di dunia politik dan pemerintahan.

Ia mengawali kariernya sebagai wartawati di Tabloid Bangkit di bawah kelompok media Kompas Gramedia, kemudian menjadi pemimpin media di Kelompok Media Peluang (KMP). Nanik mulai dikenal secara nasional saat menjadi Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.

Kariernya di pemerintahan berlanjut sebagai Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) periode 2024–2029. Pada reshuffle kabinet September 2025, ia dilantik sebagai Wakil Kepala BGN sebelum akhirnya dipercaya memimpin lembaga tersebut.

Dalam struktur BGN, ia bertanggung jawab atas komunikasi publik sekaligus pengawasan dan investigasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nanik juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Program MBG.

Selama menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, ia rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah, termasuk Sukabumi, Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk memastikan kualitas gizi serta standar operasional prosedur bagi anak-anak, ibu hamil, menyusui, dan balita.

Nanik diketahui bertindak tegas dengan menangguhkan sementara SPPG yang tidak memenuhi standar higienitas, tata letak dapur, maupun fasilitas sanitasi yang layak bagi para pekerja dan pengawas gizi.

“Terhitung sejak program MBG dimulai pada tanggal 6 Januari 2025 sampai tanggal 29 Mei 2026, dari total 27.208 SPPG yang saat ini sudah beroperasi di seluruh Indonesia, sebanyak 8.182 SPPG sudah pernah ditangguhkan,” kata Nanik.

Ia menjelaskan bahwa penangguhan dilakukan berdasarkan masukan masyarakat, pejabat daerah, hasil sidak, serta pemantauan kejadian menonjol. Dari data tersebut, sebanyak 5.659 SPPG sudah beroperasi kembali setelah memenuhi ketentuan, sementara 2.213 unit lainnya masih dalam masa penangguhan. (rara-lingkar.news)