Pemerintah Cari Solusi Polemik Royalti Lagu di Kafe

JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah tengah mencari solusi terbaik terkait polemik royalti lagu yang membuat sejumlah pelaku usaha seperti kafe dan restoran enggan memutar lagu-lagu Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa, 5 Agustus 2025.

“Kita sedang mencari jalan keluar ya, sebaik-baiknya,” kata Prasetyo.

Menurutnya, persoalan royalti musik telah memunculkan beragam pandangan di tengah masyarakat. Di satu sisi, para pencipta lagu menuntut agar hak ekonominya dihormati ketika karya mereka digunakan di ruang publik.

Namun di sisi lain, ada pelaku usaha yang berpendapat bahwa pemutaran lagu di tempat seperti kafe tidak seharusnya dikategorikan sebagai komersialisasi yang wajib membayar royalti.

“Juga ada sebagian yang merasa bahwa kalau itu domain publik, kemudian kalaupun dalam tanda kutip dianggap dikomersialisasikan itu, tetapi bentuknya seperti hanya diputar di kafe atau di rumah makan, ada juga yang berpendapat bahwa kalau seperti itu bentuknya ya enggak masalah,” jelas Prasetyo.

Ia juga menambahkan, terdapat pandangan bahwa royalti sebaiknya lebih difokuskan pada penggunaan lagu dalam bentuk komersial yang jelas, seperti melalui platform digital, konser, atau acara berbayar yang menghasilkan keuntungan langsung.

“Ada yang berpendapat bahwa itulah yang harus diatur pembagian haknya kepada yang menciptakan lagu. Kita sedang cari jalan keluar terbaiknya,” imbuhnya.

Pemerintah, lanjut Prasetyo, akan memfasilitasi dialog antara seluruh pihak yang berkepentingan demi mencapai kesepakatan yang adil dan proporsional.

“Kita duduk bareng lah. (Pemerintah turun tangan) Pasti,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak menimbulkan kekhawatiran berlebihan di kalangan pelaku usaha.

“Nanti kita benahi supaya ada jalan keluar yang win-win solution, karena memang ada kesalahpahaman, ketakutan semacam itu,” ujar Fadli saat ditemui di Tapos, Depok, Minggu, 3 Agustus 2025.

Fadli Zon menilai pentingnya pendekatan yang adil agar pelaku industri kreatif tetap mendapat haknya, namun tanpa membebani pelaku usaha kecil yang sekadar memutar lagu untuk menciptakan suasana.

Diketahui, belakangan ini sejumlah kafe dan restoran—terutama di kawasan Tebet, Jakarta Selatan—memilih untuk menghindari pemutaran lagu Indonesia. Kekhawatiran atas kewajiban membayar royalti menjadi alasan utama mereka.

Sebagian pelaku usaha beralih memutar lagu-lagu barat atau musik instrumental, bahkan ada yang memilih untuk tidak memutar musik sama sekali demi menghindari potensi tuntutan royalti.

Jurnalis: Ant/Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Rosyid