JAKARTA, Lingkar.news – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengkaji ulang kebijakan pelajar masuk sekolah pukul 06.00 WIB.
Lalu Hadrian berpendapat bahwa kebijakan tersebut tentu untuk pendisiplinan siswa, tetapi dalam proses belajar mengajar butuh kenyamanan dan efektivitas sehingga tujuan dari pendidikan itu bisa tercapai.
“Kepada Pak Gubernur Jawa Barat, tolong ini dikaji lebih mendalam, tolong ini dianalisis lebih mendalam,” kata Lalu di Jakarta, Selasa, 3 Juni 2025.
Menurutnya, kebijakan itu perlu menempuh analisis dari sisi akademik karena anak-anak yang harus mulai belajar sejak 6.00 pagi perlu penyesuaian.
Di sisi lain, Lalu Hadrian mengemukakan bahwa kebijakan serupa pernah dilakukan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Namun, hasilnya pembelajaran menjadi tidak efektif dan anak-anak mengalami dampak psikologis karena mereka mengantuk.
“Yang ketiga kenyamanan dalam belajar juga tidak terpikirkan,” ucapnya.
Untuk itu, dia mendorong Gubernur Jawa Barat untuk mengomunikasikan kebijakan tersebut dengan seluruh pemangku kebijakan bidang pendidikan, baik di tingkat Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan semua kabupaten dan kota di provinsi itu memberlakukan berbagai aturan bagi siswa sekolah tingkat dasar sampai menengah. Kebijakan itu diantaranya peraturan jam malam, hari belajar Senin sampai dengan Jumat, hingga jam masuk sekolah pukul 06.00.
“Untuk jam malam, aturan tersebut mulai diberlakukan pada bulan Juni 2025 dengan pembatasan aktivitas siswa atau pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00—04.00 WIB,” kata Dedi, Minggu, 1 Juni 2025.
Lewat Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, Dedi Mulyadi mendorong bupati dan wali kota mengoordinasikan pemberlakuan jam malam ini sampai tingkat kecamatan hingga desa.
Jurnalis: Antara
Editor: Ulfa Puspa