BGN Nonaktifkan 56 Dapur SPPG Buntut Kasus Keracunan MBG

JAKARTA, Lingkar.news – Badan Gizi Nasional (BGN) telah menonaktifkan sementara 56 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) buntut dari kasus keracunan makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berulang.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan penonaktifan sementara SPPG sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar insiden keracunan tidak terulang.

“Keselamatan masyarakat, utamanya anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama,” kata Nanik saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 30 September 2025.

Beberapa SPPG yang dinonaktifkan antara lain berasal dari wilayah Bandung Barat seperti Cipongkor Cijambu, Cipongkor Neglasari, dan Cihampelas Mekarmukti. Selain itu, SPPG Banggai Kepulauan di Tinangkung, Sulawesi Tengah, juga turut dinonaktifkan.

Menurut Nanik, seluruh SPPG yang dihentikan sementara masih menunggu hasil uji laboratorium dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan berikutnya, termasuk kemungkinan perbaikan, peningkatan pengawasan, hingga sanksi bagi mitra yang terbukti lalai.

“BGN berkomitmen penuh agar insiden serupa tidak terulang kembali. Dengan langkah penguatan pengawasan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG tetap terjaga,” ujarnya.

Langkah tegas BGN ini juga sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya meminta seluruh dapur MBG di bawah SPPG dilengkapi alat uji makanan atau test kit.

Peralatan tersebut menjadi bagian dari prosedur standar operasional (SOP) untuk memastikan keamanan pangan sebelum distribusi ke sekolah, balita, dan ibu hamil.

“Jadi, saudara-saudara, 30 juta (penerima) kita bangga, kita risau masih ada (kasus keracunan), makanya kita tertibkan semua SPPG, semua dapur MBG. Kita sudah bikin SOP, semua alat harus dicuci pakai alat modern dan tidak terlalu mahal untuk membersihkan, untuk membunuh semua bakteri. Kita juga perintahkan semua dapur harus punya test kit, alat uji, sebelum distribusi harus diuji dulu semua, dan langkah preventif lainnya,” ujar Prabowo dalam pernyataannya di Jakarta, Senin, 29 September 2025.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid