INDRAMAYU, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat, telah mengalokasikan dana sekitar Rp59 miliar untuk memproteksi warganya, terutama dalam bidang kesehatan.
“Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu yang digelontorkan pada 2023,” ungkap Bupati Indramayu, Nina Agustina pada Minggu, 19 Mei 2024.
Nina menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk membayar iuran bagi 229.810 warga yang terdaftar sebagai peserta bukan penerima upah (BPU) di program BPJS Kesehatan, dengan total mencapai Rp59.107.125.372,00.
Sedangkan, untuk penerima bantuan iuran yang dibiayai oleh pemerintah pusat Nina menyebut jumlahnya tercatat ada 971.347 jiwa.
Selain iuran BPJS, Pemkab Indramayu juga membantu dalam pembiayaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) pada tahun 2023 dengan dana lebih dari Rp24 miliar.
Nina menegaskan bahwa semua alokasi anggaran tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemkab Indramayu terhadap warganya, karena sebagian besar dari mereka masih membutuhkan dukungan dalam hal kesehatan.
Selain dukungan keuangan, Pemkab Indramayu juga berusaha meningkatkan taraf kesehatan warganya dengan mengedukasi mereka untuk menerapkan gaya hidup sehat dan seimbang.
“Semua petugas kesehatan di setiap desa telah dikerahkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Edukasi tersebut mencakup pentingnya pola makan yang seimbang bagi keluarga, menjaga kebersihan lingkungan, dan hal-hal lainnya.
“Jadi anggaran tersebut nantinya dapat diminimalisasi jika masyarakat senantiasa mempunyai semangat yang tinggi untuk menjaga kesehatan secara berkesinambungan,” tambahnya.
Nina menambahkan bahwa pembangunan kesehatan menjadi salah satu program prioritas di Kabupaten Indramayu, sehingga semua masalah di bidang tersebut ditangani dengan serius dan berkelanjutan.
“Pekerjaan rumah kita di sektor kesehatan masih banyak, misalnya stunting. Hal ini menjadi menjadi konsen kita semua,” ucapnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)