BANDUNG, Lingkar.news – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan alasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyimpan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam bentuk giro.
Dedi menyebut keputusan tersebut merupakan langkah paling aman dan transparan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pernyataan ini disampaikan Dedi menanggapi komentar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut penyimpanan APBD dalam bentuk giro justru merugikan pemerintah daerah.
“Kalau hari ini juga nyimpan di giro juga dianggap rugi, ya barangkali tidak mungkin juga kan pemerintah daerah nyimpan uang di kasur atau di lemari besi kan. Itu justru lebih rugi lagi,” kata Dedi di Bandung, Jumat, 24 Oktober 2025.
Menurut Dedi, meski bunga giro relatif rendah, langkah tersebut tetap sesuai prinsip kehati-hatian (prudent) dalam tata kelola keuangan daerah. Ia menilai sistem pembayaran proyek pemerintah yang dilakukan secara bertahap membuat penyimpanan dalam bentuk giro lebih efisien.
“Yang Rp1 triliun itu tidak langsung dibayarkan begitu kontrak dibayarkan. Maka dibagi menjadi tiga termin. Ada termin pertama biasanya 20-30 persen, kemudian termin kedua, termin ketiga,” ujarnya.
Dedi menambahkan, mekanisme termin tersebut mencegah potensi penyelewengan dana dan menjaga agar pembangunan tetap berjalan sesuai aturan.
“Kalau diberikan uang langsung, bagaimana kalau nanti uangnya diserap tapi pekerjaannya tidak ada? Ini akan menjadi masalah hukum bagi penyelenggara kegiatan seperti kepala PU,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa praktik penyimpanan dana daerah dalam bentuk “deposito on call” memang masih terjadi di beberapa daerah, karena menawarkan bunga lebih tinggi dibanding giro.
Namun, Dedi menegaskan bahwa dana kas daerah Jawa Barat sepenuhnya disimpan dalam bentuk giro di Bank Jabar Banten (BJB).
“Kemudian bunganya itu menjadi pendapatan lain-lain yang itu juga bisa menjadi modal pembangunan pemerintah daerah, tidak lari ke perorangan kembali lagi ke kas daerah,” tutur Dedi.
Lebih lanjut, Dedi menargetkan saldo kas daerah Jawa Barat akan menurun signifikan pada akhir 2025 seiring percepatan realisasi belanja daerah.
“Kalau hari ini masih ada angka Rp2,5 triliun, nanti di tanggal 30 Desember jumlah itu akan menyusut. Saya berharap saldonya bisa di bawah angka Rp2,5 triliun. Tidak di bawah angka Rp50 miliar. ‘Nuhun-nuhun’ kalau saldonya 0,” ucapnya.
Dedi menegaskan langkah yang diambil Pemprov Jabar sejalan dengan penilaian Kementerian Dalam Negeri yang menempatkan Jawa Barat sebagai salah satu provinsi dengan serapan anggaran dan pendapatan tertinggi di Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai penyimpanan APBD dalam bentuk giro justru lebih merugikan daerah karena bunga yang rendah, serta berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, Pemprov Jabar menilai pernyataan tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Purbaya sebelumnya yang mempersoalkan daerah menyimpan kas dalam bentuk deposito patut dicurigai mengendapkan anggaran agar mendapatkan keuntungan.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid