CIANJUR, Lingkar.news – Bupati Cianjur Herman Suherman telah dilaporkan ke KPK atas dugaan penyelewengan bantuan korban gempa, yang diberikan oleh Emirates Red Crescent.
Namun, Bupati Herman membantah tudingan tersebut. Hal ini karena menurutnya, penyaluran logistik yang masuk ke Pemkab tercatat oleh petugas.
Menurut Herman, pihaknya telah mewanti-wanti ke semua OPD jangan sampai mengurangi bantuan bahkan seharusnya di tambah.
Diduga Selewengkan Donasi Gempa, Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK
Pihaknya juga menegaskan kepada para kepala OPD, mengutip pernyataan KPK pada Hari Anti Korupsi bahwa, yang menyelewengkan dana bantuan gempa hukumannya mati.
Melalui akun Instagram pribadinya @h.hermansuherman, ia mengatakan bahwa, bantuan itu ada yang melalui pemerintah daerah dan ada yang langsung untuk masyarakat.
“Yang melalui pemerintah daerah itu didata, dimasukkan dalam pembukuan. Itu ada tanda terimanya. Setelah itu, kan ada permintaan dari warga melalui RT, RW, Kepala Desa dan camat. Setelah itu, diberikalah setelah diverifikasi,” kata Bupati Herman, seperti yang dikutip di Instagram pada Selasa, 27 Desember 2022.
Terkait laporan di KPK, Bupati Herman mengaku tidak akan mengambil langkah terlalu cepat. Pihaknya akan menunggu jika nantinya dimintai keterangan.
Donasi Gempa Bumi Cianjur Hingga Rp 8 M, KPK Ingatkan Dana Bantuan Rentan Dikorupsi
“Adapun fitnah yang terjadi kepada saya, saya serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Karena Allah yang maha mengetahui segala sesuatu,” tulis Bupati Herman di caption Instagram miliknya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan bantuan bencana oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.
Laporan tersebut menyebut Bupati Herman yang diduga menyelewengkan bantuan korban gempa. Adapun aduan itu sendiri dilaporkan oleh Acsena Humanis Foundation pada Jumat, 16 Desember 2022 lalu. (Lingkar Network | Lingkar.news)