Dedi Mulyadi Larang Sekolah Terapkan Hukuman Fisik Bagi Murid

BANDUNG, Lingkar.news Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melarang lembaga pendidikan memberikan hukuman fisik terhadap siswa lantaran berisiko melanggar aspek hukum.

Dedi juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) bagi para guru di Provinsi Jawa barat agar tidak membuat hukuman fisik kepada murid mereka.

“Hari ini, saya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh guru di Jawa Barat agar hukuman anak nakal cukup dengan hal mendidik, tidak boleh hukuman fisik karena berisiko melanggar aspek hukum,” ujarnya, Jumat, 7 November 2025.

Alternatif hukuman bisa dialihkan ke hal-hal yang sifatnya mendidik, seperti membersihkan halaman, toilet, mengecat tembok, membersihkan kaca, atau membantu tugas sekolah lain.

Surat edaran tersebut dikeluarkan menyusul kejadian perselisihan antara orang tua murid dan pihak salah satu guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Subang, karena hukuman tamparan yang diberikan.

Kepala SMAN 1 Cimarga Dinonaktifkan Usai Diduga Tampar Siswa Ketahuan Merokok

Dedi juga menyebut di Jawa Barat terdapat sekitar dua ratus pengacara yang siap mendampingi para guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) apabila menghadapi permasalahan hukum.

“Selain itu di Jawa Barat sudah ada sekitar dua ratus pengacara yang siap mendampingi para guru SMA dan SMK jika menghadapi masalah hukum,” ucapnya.Di sisi lain, Pemprov Jabar juga mewajibkan seluruh orang tua siswa menandatangani surat pernyataan dukungan terhadap penerapan disiplin di sekolah.

Pemerintah akan mengembalikan siswa kepada orang tuanya jika ia menolak mengikuti aturan dan sanksi yang berlaku, sebagai upaya membentuk pola pikir pendidikan yang lebih bertanggung jawab di Jawa Barat.

Jurnalis: Rara
Editor: Ulfa Puspa