8 Kepala Dinas Pemkot Bandung Diperiksa terkait Dugaan Korupsi

BANDUNG, Lingkar.news – Delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Iskandar Zulkarnain membenarkan pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap sejumlah pejabat, termasuk pejabat setingkat kepala bagian dan kepala bidang.

“Kemarin kelihatannya ada sekitar delapan kepala OPD yang sudah dipanggil. Sebetulnya lebih karena ada kepala bagian, kepala bidang. Tapi kalau kepala OPD ada delapan,” kata Zulkarnain di Bandung, Jawa Barat, Senin, 3 November 2025.

Ia menambahkan, kejaksaan juga telah melakukan penggeledahan di dua dinas, yakni Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), untuk mengumpulkan berbagai barang bukti terkait penyelidikan kasus tersebut.

Zulkarnain menyatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung agar bersikap kooperatif dan memenuhi setiap panggilan dari aparat penegak hukum.

“Saya harapkan semuanya menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya. Sekali lagi, ini masih tahap saksi, jadi tidak perlu disikapi secara berlebihan. Yang paling penting, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu karena hal ini,” ujarnya.

Ia menegaskan Pemkot Bandung akan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dengan memberikan data dan fakta yang diperlukan Kejari.

Zulkarnain juga mengimbau seluruh pihak agar menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kalau statusnya saksi, itu berarti kewajiban menghadiri panggilan dari aparat penegak hukum, bukan berarti sudah bersalah. Jadi ini murni bagian dari proses yang harus diikuti,” katanya.

Sebelumnya, Kejari Kota Bandung juga telah memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, selama tujuh jam oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Selain pemeriksaan pejabat, penyidik turut menggeledah beberapa kantor OPD dan menyita sejumlah dokumen serta perangkat elektronik untuk kepentingan penyelidikan.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid