25 Ribu KPM Baru Masuk Daftar Bansos Triwulan II 2026, 11 Ribu Dicoret

JAKARTA, Lingkar.news Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sekitar 25 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) baru masuk dalam daftar penyaluran bantuan sosial (bansos) Triwulan II tahun 2026, sementara lebih dari 11 ribu KPM lainnya dicoret.

Data tersebut berasal dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2 yang dilakukan bersama Badan Pusat Statistik sebagai dasar penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan pembaruan DTSEN dilakukan secara berkala untuk meningkatkan akurasi data penerima bantuan.

“Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (13/4/2026).

Berdasarkan DTSEN Volume 2 tahun 2026, sebanyak 11.014 KPM dikeluarkan dari daftar penerima bansos karena tergolong inclusion error, atau penerima yang berada di luar kelompok sasaran utama.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa inclusion error mencakup KPM yang berada pada desil 5 ke atas, sehingga tidak layak lagi menerima bansos.

“Sebanyak 11.014 KPM tergolong sebagai inclusion error, yakni penerima bantuan sosial yang berada pada desil 5 ke atas,” ujarnya.

Di sisi lain, Kemensos juga menambahkan penerima baru dari hasil pemutakhiran data. Dari 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki desil, sebanyak 27.176 keluarga kini telah terklasifikasi melalui proses verifikasi lapangan (ground check).

Sebanyak 25.665 keluarga di antaranya masuk dalam desil 1–4 dan berpotensi menjadi penerima bansos, sedangkan 1.511 keluarga lainnya berada pada desil 5–10 dan masuk kategori inclusion error.

Gus Ipul menegaskan Kemensos membuka kanal resmi bagi masyarakat yang ingin mengajukan sanggahan atau laporan terkait status penerima bansos.

“Bagi yang merasa keberatan, silakan mengajukan sanggahan dengan bukti yang jelas agar dapat kami tindak lanjuti,” katanya.

Ia menambahkan, Kemensos berkomitmen menjaga transparansi data serta membuka partisipasi publik seluas-luasnya dalam proses pemutakhiran data bansos.

Selain itu, DTSEN telah diintegrasikan dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan validitas data.

Pemutakhiran ini juga mencatat adanya perubahan jumlah data secara nasional. Data keluarga meningkat dari 95,0 juta menjadi 95,3 juta keluarga, sementara data individu bertambah dari 289,0 juta menjadi 289,3 juta jiwa.

Menurut Amalia, pembaruan tersebut memperhitungkan dinamika kependudukan seperti data kematian dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), temuan lapangan, kelahiran baru, serta reaktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga.

Melalui langkah ini, pemerintah memastikan penyaluran bansos Triwulan II 2026 menjadi lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.

Jurnalis: Hms
Editor: Basuki