MATARAM, Lingkar.news – Konflik internal di tubuh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bergulir.
Setelah saling melayangkan surat pencopotan jabatan di internal fraksi dan pimpinan DPRD, kini pimpinan DPRD NTB memilih mengembalikan seluruh surat konflik tersebut ke internal partai.
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, menegaskan pihak DPRD tidak akan menindaklanjuti surat masuk terkait pemecatan maupun pergeseran Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari kubu yang bertikai di PPP.
Sikap itu disampaikan Isvie dalam rapat paripurna DPRD NTB, Senin (25/5/2026), menyusul munculnya dua surat berbeda dari kubu Ketua DPW PPP NTB H. Muzihir dan kubu Ketua Fraksi PPP DPRD NTB Mohammad Akri.
“Surat itu kami kembalikan ke internal PPP untuk diselesaikan terlebih dahulu,” ujar Isvie dalam forum paripurna.
Baca juga: PPP NTB Memanas: Muzihir dan Akri Saling Pecat, Konflik Internal Pecah di Paripurna DPRD
Keputusan pimpinan DPRD tersebut praktis membuat manuver saling pecat di tubuh PPP NTB belum memiliki konsekuensi politik formal di lembaga dewan.
Sebelumnya, kubu H. Muzihir mengusulkan pencopotan Mohammad Akri dari posisi Ketua Fraksi PPP dan anggota Badan Anggaran DPRD NTB. Tak lama kemudian, kubu Akri membalas dengan mengirim usulan pemberhentian H. Muzihir dari jabatan Wakil Ketua DPRD NTB.
Dua surat itu sama-sama dibacakan Sekretaris DPRD NTB Hendra Saputra dalam sidang paripurna dan langsung memicu perhatian publik politik NTB.
Namun pimpinan DPRD menilai persoalan tersebut masih merupakan konflik internal partai yang harus diselesaikan terlebih dahulu oleh DPP PPP sebelum diproses lebih lanjut di lembaga legislatif.
Situasi itu memperlihatkan konflik PPP NTB kini memasuki babak baru. Tidak hanya menjadi pertarungan pengaruh di internal partai, tetapi juga mulai berdampak pada dinamika kelembagaan DPRD NTB.
Sejumlah pengamat politik menilai keputusan pimpinan DPRD mengembalikan surat tersebut merupakan langkah hati-hati untuk menghindari polemik hukum dan administrasi sebelum ada keputusan resmi dari DPP PPP.
Hingga Senin sore, belum ada pernyataan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP terkait konflik terbuka antara kubu H. Muzihir dan Mohammad Akri tersebut.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki