Menkes Dicecar Kenaikan Tarif KRIS Berpotensi Bikin Kas BPJS Kesehatan Jebol

JAKARTA, Lingkar.news Anggota Komisi IX DPRD RI, Irma Suryani, mengatakan kenaikan tarif kelas rawat inap standar (KRIS) yang dijadwalkan berlaku pada Juni 2025 berpotensi membuat kas BPJS Kesehatan jebol.

Irma mengatakan dampak dari penerapan KRIS akan menggerus pendapatan BPJS Kesehatan sebab melihat data yang saat ini ada masih banyak peserta non aktif, sedangkan dengan diberlakukannya KRIS akan ada kenaikan tarif.

“Tarif yang sekarang saja itu banyak yang tidak aktif, apalagi nanti jika KRIS dilaksanakan dengan satu tarif itu nanti pasti akan ada kenaikan tarif. Tadi juga DJSN (dana jaminan sosial nasional) sudah menyampaikan akan ada kenaikan tarif fi 2025 bahkan sudah dipersiapkan regulasinya, artinya akan ada kenaikan traif. Apakah ini tidak akan membebani masyarakat lagi?” ungkapnya dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan dan jajaran BPJS Kesehatan pada Selasa, 11 Februari 2025.

Oleh sebab itu Irma menegaskanya yang seharusnya dilakukan pemerintah itu adalah memperbaiki tata kelola agar layanan kesehatan bisa maksimal diterima oleh rakyat. Bukan sekadar menaikkan iuran tapi pelayanannya tidak maksimal.

“Dengan adanya KRIS pasti iurannya naik. Bagaimana Pak Menteri mempertanggungjawabkan kemampuan publik untuk melakukan pembayaran ketika iuran ini naik. Iuran hari ini saja masih banyak yang menunggak dan belum bisa bayar. Kalau dinaikkan saya yakin kas BPJS akan jebol. Kalau kas jebol pasti nanti defisitnya akan besar lagi. Terus darimana anggarannya. Pak menteri kesehatan harus bertanggung jawab soal ini?” tutur Irma.

Sementara pelaksanaan KRIS direncanakan berlaku pada 30 Juni 2025 sedangkan fasilitas kesehatan yang siap baru 43,9 persen dari 12 kriteria KRIS. Oleh karena itu pihaknya meminta agar tata kelola ini dilakukan dengan maksimal. (Lingkar Network | Lingkar.news)