JAKARTA, Lingkar.news – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan penyuguhan kudapan dalam dus kotak di meja masing-masing anggota dewan tiap rapat kurang tepat sebab dalam satu hari saja rapat di komisinya bisa berlangsung hingga 3 kali, padahal belum tentu semua itu akan dimakan oleh legislator bersangkutan.
“Begitu ganti snack, ganti rapat paling cuma durasi dua jam, ganti snack lagi. padahal sebagian besar anggota itu kayaknya sih nggak makan snack itu,” ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Ia menyarankan agar jalannya tiap rapat di komisinya cukup hanya disuguhkan air putih saja, ketimbang makanan ringan atau kudapan yang belum tentu dikonsumsi oleh anggota dewan peserta rapat.
“Jadi rapat itu air putih saja. Air putih cukup karena air putih kan orang perlu dalam tiga jam minum, tapi kalau makanan, usia 50 tahun ke atas itu sudah susahlah makan makanan yang kayak begituan, harus jaga (makanan yang dikonsumsi). Menurut saya air putih saja,” kata Habiburokhman.
Legislator itu memandang apabila anggaran kerja-kerja legislasi ingin diefisiensi maka sangat bisa dilakukan penghematan dalam hal penyuguhan kudapan tiap rapat kepada masing-masing anggota dewan.
“Kalau mau diefisiensi dari situ menurut saya sangat bisa,” katanya.
Puan Minta Snack Rapat di DPR Disesuaikan: Supaya Tak Mubazir
Dia sendiri mengaku secara usia sudah tidak bisa mengonsumsi makanan-makanan dengan kandungan gula dan tepung yang kerap menjadi bahan dasar dari berbagai jenis kudapan.
Dia juga mengaku dus kotak berisi kudapan yang tak termakan atau tersisa itu pun tidak tahu berakhir dibuang atau dialihkan untuk diberikan kepada penerima lainnya.
Belakangan isu kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang berkembang di media sosial menuai sorotan publik.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani membantah adanya kenaikan gaji anggota legislatif saat menanggapi pertanyaan mengenai kabar viral di media sosial mengenai gaji anggota DPR naik menjadi Rp3 juta per hari atau per bulan bisa mencapai Rp90 juta.
Puan menyebut kebijakan yang menyangkut fasilitas anggota DPR RI sejauh ini hanya yang terkait dengan pemberian kompensasi sebagai ganti tak ada rumah jabatan untuk para wakil rakyat yang baru menjabat.
“Nggak ada kenaikan (gaji, red.), hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja,” kata Puan Maharani saat ditemui di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu sore, 17 Agustus 2025, selepas mengikuti Upacara Penurunan Bendera.
Jurnalis: Ant
Editor: Sekar S