JAKARTA, Lingkar.news – Presiden RI Prabowo Subianto menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) dan melakukan pengalungan medali pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA) Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025. Prosesi dilakukan secara simbolis kepada 40 hakim terpilih dari masing-masing peradilan.
Presiden Prabowo yang mengenakan setelan jas biru dan peci hitam tiba di Gedung MA sekitar pukul 10.34 WIB yang disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto dan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non Yudisial Suharto.
Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih yang mendampingi Presiden dalam pengukuhan ribuan hakim ini, antara lain Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang tiba lebih dahulu.
Presiden RI Prabowo Subianto dalam sambutannya, mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga yang tertinggi mencapai 280 persen dari gaji saat ini, yang ditujukan untuk golongan paling junior.
Presiden menilai keputusannya menaikkan gaji para hakim untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang berwenang untuk mengadili dan memutuskan perkara itu.
“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo saat memberi sambutan.
Di sisi lain, ia menyatakan akan mengawasi kenaikan gaji untuk hakim itu.
Sementara untuk pegawai lain, Prabowo meminta untuk bersabar setelah mengetahui kemampuan keuangan negara yang mampu menaikkan gaji pegawai MA.
“Dan semua pegawai lain sabar, saya sudah liat angka-angkanya negara kita kuat, makmur, kaya, yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua,” katanya.
Untuk diketahui, hakim baru yang akan dikukuhkan sebanyak 1.451 orang dari Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. Dari total tersebut, sebanyak 40,7 persen merupakan perempuan.
Pengukuhan hakim 2025 ini dilakukan setelah lima tahun negara tidak mengangkat hakim. Pengangkatan hakim karir terakhir dilakukan pada 2020.
Jurnalis: Antara
Editor: Sekar S