Kritik Istilah Nonaktif Anggota DPR, Partai Buruh: Gak Ada di Undang-Undang

JAKARTA, Lingkar.news – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengkritik istilah nonaktif yang disematkan kepada sejumlah anggota DPR RI.

Kritikan itu disampaikan Said menanggapi lima anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan dari parlemen oleh partai politik (parpol) mereka masing-masing.

Ia menjelaskan istilah nonaktif tidak ada dalam ketentuan, termasuk Undang-Undang yang mengatur tentang MKD dan pemberian sanksi kepada para anggota DPR RI.

Said juga mengungkapkan bahwa dua lembaga yang dipimpinnya akan melaporkan sejumlah anggota DPR RI dinilai arogan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Rabu, 3 September 2025 mendatang.

“Pengertian nonaktif itu kan gak ada di undang-undang (yang mengatur) MKD. Partai Buruh sama KSPI akan melaporkan para anggota DPR tersebut ke MKD hari Rabu. Jadi, nanti biar MKD yang memutuskan apa sanksi yang diberikan kepada anggota DPR,” kata Said Iqbal saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, 1 September 2025.

Status Nonaktif Tak Bikin Anggota DPR Kehilangan Gaji, Begini Penjelasan Banggar

Said menegaskan sanksi yang sepatutnya diberikan kepada anggota DPR itu diberhentikan sebagai wakil rakyat karena pernyataan dan sikap arogan mereka menjadi salah satu pemicu aksi massa pekan lalu.

Said Iqbal bersama pimpinan konfederasi serikat buruh lainnya, yaitu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Ely Rosita Silaban mengikuti pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta.

Mereka diundang untuk berdiskusi dan menyamakan sikap menjaga situasi di dalam negeri kembali tenang dan kondusif. Dalam pertemuan yang sama, ada pula pimpinan dan pengurus pusat partai politik, pimpinan-pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas), dan tokoh-tokoh agama.

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyatakan bahwa empat presiden buruh mendukung kondusivitas masing-masing wilayah dan menentang aksi anarkis.

“Buruh dalam posisi Siaga 1 saat ini di semua wilayah industri, dan kami sudah instruksikan kepada anggota KSPSI untuk bersiaga di wilayah industri masing-masing. Jangan sampai perusuh masuk ke dalam kawasan industri dan mengganggu para buruh,” kata Andi Gani usai pertemuan.

Jurnalis: Anta
Editor: Rosyid