Firli Bahuri Didesak Mundur dari KPK usai Ditetapkan Tersangka Pemerasan SYL

JAKARTA, Lingkar.news – Anggota DPR RI Ahmad Sahroni berharap Firli Bahuri mundur dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

“Mengingat statusnya saat ini, Pak Firli seharusnya inisiatif untuk segera mengajukan pengunduran diri,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Kamis, 23 November 2023.

Selain itu, Sahroni turut menyoroti kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK, yang menurutnya, semakin hari bukannya semakin baik malah justru makin lemot.

“Apalagi dengan status Pak Firli saat ini, seharusnya sekarang juga Dewas (KPK) keluarkan surat (etik),” tegasnya.

Ketua KPK RI Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka

Wakil Ketua Komisi III DPR itu pun meminta pimpinan KPK yang lain juga turut diperiksa. Sahroni mengatakan hal itu guna menghasilkan penyelidikan yang tuntas dan maksimal.

“Polri harus melibatkan pimpinan KPK yang lain, periksa mereka terkait apa yang dilakukan oleh ketua KPK. Walaupun mungkin pimpinan yang lain bisa jadi tidak tahu menahu, tetapi ini sebaiknya tetap dilakukan biar semuanya jelas,” bebernya.

Dirinya juga mengapresiasi kinerja Polri yang berhasil memecah kebingungan serta keraguan masyarakat.

“Tentu kami apresiasi kinerja luar biasa kepolisian, karena mungkin masyarakat pun memang sudah menunggu penyelesaian kasus ini. Dengan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya, semuanya sudah jelas,” ujarnya.

Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu, 22 November 2023 dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)