PATI, Lingkar.news – Berbeda dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang konsisten menuntut pemakzulan Bupati Sudewo, kelompok Masyarakat Pati Cinta Damai justru menyatakan dukungan penuh agar Bupati Sudewo dapat melanjutkan kepemimpinannya hingga akhir masa jabatan.
Dalam dialog eksklusif di Lingkar TV, Selasa (23/9/2025), perwakilan Masyarakat Pati Cinta Damai (MPCD), Izzudin Arsalan, menilai Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati tidak objektif dalam menjalankan tugasnya.
“Pansus kan bagian dari hak konstitusi, itu sah. Tapi yang saya kritisi adalah materi dari pansus. Awalnya terkait kenaikan PBB-P2, tapi kebijakan itu kan sudah dibatalkan. Seharusnya sudah tidak menjadi objek pansus, kenapa masih dibahas?” ujar Izzudin.
Ia juga menyoroti cara pansus mengundang kepala desa yang dinilai tidak menyeluruh. “Kalau mau mengundang kepala desa, harusnya objektif. Seluruh kepala desa se-Kabupaten Pati dipanggil supaya pansus berjalan netral,” tegasnya.
Selain soal PBB, Izzudin mengkritisi pembahasan pansus terkait rasionalisasi pegawai RSUD RAA Soewondo. Menurutnya, kebijakan perampingan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas kerja rumah sakit.
“Seleksi dilakukan terbuka melalui tes. Kalau ada yang tidak lolos, seharusnya menempuh jalur hukum, bukan jalur politik,” jelasnya.
Izzudin juga menyinggung materi pansus mengenai mutasi, promosi, dan demosi pejabat. Ia menilai hal itu merupakan kewenangan bupati dengan mempertimbangkan kompetensi dan rekam jejak.
“Kalau ada masalah, pejabat yang dimutasi bisa mengajukan keberatan. Segala kebijakan bupati bisa diuji, termasuk melalui BKN. Hasilnya harus disampaikan ke publik, ada pelanggaran atau tidak,” paparnya.
Di akhir pernyataannya, Izzudin mengingatkan pansus agar tidak bersikap provokatif.
“Masyarakat butuh transparansi, bukan gaya ala pendemo yang membakar emosi. Pansus harus kredibel, terbuka, dan menyampaikan informasi apa adanya,” pungkasnya.
Jurnalis : Nailin RA