JAKARTA, Lingkar.news – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status darurat bencana nasional atas bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia menilai skala bencana telah melampaui kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan penanganan.
“Empati saja tidak cukup, pemerintah pusat harus segera bertindak dengan kewenangan tertinggi, yakni menetapkan status bencana nasional,” kata Dini di Jakarta, Minggu, 30 November 2025.
Dini menekankan bahwa penetapan darurat nasional akan memungkinkan pengerahan penuh seluruh sumber daya negara, termasuk TNI/Polri dan kementerian/lembaga, tanpa terhambat prosedur administratif.
Langkah itu dinilai penting terutama untuk menjamin perlindungan kelompok rentan di lokasi pengungsian seperti anak-anak, perempuan, dan lansia.
Ia menjelaskan, bencana yang dipicu dinamika cuaca regional seperti Siklon Tropis Senyar bersifat lintas wilayah sehingga membutuhkan koordinasi terpusat.
Selain itu, kerusakan infrastruktur seperti terputusnya Jalur Lintas Sumatera dinilai berdampak langsung terhadap distribusi logistik nasional dan upaya pemulihan ekonomi, sehingga intervensi APBN diperlukan melalui status darurat nasional.
Menurutnya, krisis kemanusiaan di tiga provinsi tersebut semakin mengkhawatirkan. Banyaknya korban jiwa, ribuan pengungsi, serta keterbatasan logistik dan alat berat menunjukkan bahwa kapasitas daerah telah mencapai batas.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi tata kelola lingkungan di kawasan hulu.
“Bencana ini adalah alarm keras tentang krisis ekologis akibat pembiaran alih fungsi lahan dan deforestasi di kawasan resapan,” ujarnya.
Dini menambahkan, penetapan status bencana nasional akan memberikan legitimasi politik kepada Presiden untuk melakukan audit lingkungan, moratorium izin, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga merusak kawasan hulu dan memicu bencana berulang.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menyatakan bahwa pemerintah masih terus memantau perkembangan bencana yang melanda sejumlah daerah, sebelum memutuskan langkah lebih lanjut terkait penetapan status darurat nasional.
Presiden mengatakan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah menyalurkan bantuan bagi wilayah-wilayah yang tengah dilanda bencana alam.
“Kita terus monitor, kita kirim bantuan terus. Nanti kita menilai kondisinya,” ujar Presiden saat ditanya terkait desakan sejumlah pihak agar pemerintah menerapkan status bencana nasional dalam menyikapi bencana banjir di Sumatera.
Terkait kemungkinan penetapan status bencana, Presiden menyatakan pemerintah masih melakukan pemantauan lapangan sebelum mengambil keputusan lanjutan.
“Nanti kita monitor terus,” ucapnya singkat.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid