Cegah Keracunan, BGN Wajibkan Dapur MBG Masak Pakai Air Galon

JAKARTA, Lingkar.news – Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki sumber air layak untuk memasak menggunakan air mineral dalam kemasan galon. Hal itu sebagai langkah untuk mencegah terjadinya kasus keracunan.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menyampaikan kebijakan tersebut sebagai langkah antisipatif sementara hingga seluruh SPPG memiliki fasilitas pengelolaan air yang memenuhi standar.

“Kami wajibkan sekarang harus memakai air galon pak, sementara sebelum mereka mempunyai air yang dipastikan mempunyai kualitas (yang baik),” kata Nanik dalam kegiatan bertajuk “Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG” di Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.

Menurut Nanik, penggunaan air galon merupakan solusi sementara sebelum diterapkannya kewajiban bagi setiap SPPG untuk memiliki sistem pengolahan air yang dilengkapi filter dan teknologi sinar ultraviolet (UV).

Ia mengungkapkan, sejumlah kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) disinyalir disebabkan oleh kualitas air yang buruk, salah satunya terjadi di Kabupaten Bandung Barat.

“Ternyata kalau dari hasil lab, 72 persen kalau menurut Kemenkes itu dari masalah air. Kenapa Bandung Barat? mungkin ya itu karena di sana kan pembuangan sampah dari Bandung mengumpul di Bandung Barat,” ucap Nanik.

Nanik juga menyoroti buruknya sanitasi di sekitar beberapa SPPG yang dinilai turut memperburuk kualitas air.

Oleh karena itu, ia memastikan persoalan ini akan dimasukkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG yang saat ini tengah disiapkan pemerintah.

Melalui kebijakan tersebut, Nanik berharap tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban keracunan akibat makanan dari program MBG. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan standar kebersihan dan keamanan pangan di seluruh satuan pelayanan gizi di Indonesia.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid