Buruh Tuntut UMP DKI Jakarta 2024 Naik 15 Persen

JAKARTA, Lingkar.news Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak usulan kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 dari kalangan pemerintah dan pengusaha di dalam Dewan Pengupahan DKI Jakarta.

Ketua KSPI Said Iqbal menuturkan bahwa kalangan pengusaha yang diwakili oleh Apindo dan Kadin DKI Jakarta mengusulkan kenaikan UMP 2024 hanya sekitar 3-4 persen. Usulan dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi DKI Jakarta, kata Iqbal, juga tidak jauh berbeda dengan usulan dari kalangan pengusaha.

Ia mengatakan, pemerintah dan kalangan pengusaha dalam menentukan besaran UMP 2024 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan sebagai pengganti PP Nomor 36 Tahun 2021, yang memasukan unsur inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu (alpha 0,1-0,3).

“KSPI menolak kenaikan UMP 2024 di seluruh Indonesia, termasuk menolak kenaikan UMP DKI Jakarta 2024,” ujar Said, pada Minggu, 19 November 2023.

Said menegaskan bahwa kalangan buruh akan tetap menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 sebesar 15 persen dan kenaikan upah minimum sektoral minimal 5 persen. Jika usulan tersebut tidak dipenuhi, pihaknya bakal menggelar aksi mogok kerja selama dua hari.

“Mereka pemerintah diprediksi akan memberikan kenaikan upah 3,2%-4,4%, ditolak pasti sama buruh, karena ada indeks tertentu 0,1-0,3,” jelasnya.

Sebelumnya, Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menggelar sidang menentukan kenaikan UMP 2024 pada Jumat, 17 November 2023. Sidang berjalan alot hingga memunculkan tiga angka usulan kenaikan UMP 2024.

Dari kalangan pengusaha yang diwakili oleh Apindo dan Kadin DKI Jakarta mengusulkan kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 sebesar 2,8 persen sebesar Rp5.043.000. Dari kalangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta UMP 2024 mengusulkan sekitar Rp 5,1 juta. Sementara, dari kalangan serikat pekerja mengusulkan angka kenaikan UMP 2024 menjadi Rp 5,6 juta.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut pengumuman UMP DKI Jakarta 2024 paling lambat pada 21 November 2023.

“Kami dewan (pengupahan) memberikan saran, tetap seluruhnya kepala daerah. Mungkin Senin kami masuk ke Pak Pj Gubernur DKI tanggal 21 (paling lambat),” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Hari Nugroho. (Lingkar Network | Ant – Koran Lingkar)