BP Haji Tolak Usulan Pemberangkatan Jemaah Lewat Jalur Laut

PADANG, Lingkar.news – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menegaskan menolak wacana atau usulan pemberangkatan calon jemaah haji menggunakan kapal melalui jalur laut untuk musim haji 1447 Hijriah.

“Betul, BP Haji tidak setuju keberangkatan haji menggunakan kapal laut,” kata Tenaga Ahli BP Haji Ichsan Marsha di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu, 12 Juli 2025.

Hal tersebut disampaikan Ichsan menanggapi adanya usulan atau pernyataan yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait wacana memberangkatkan calon jemaah haji menggunakan kapal sebagai opsi alternatif selain pesawat terbang.

Menurut Ichsan, gagasan atau ide memberangkatkan calon jemaah haji menggunakan kapal laut bertolak belakang dengan semangat yang sedang dibangun BP Haji untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan menggunakan kapal laut, kata dia, maka otomatis hal itu berdampak kepada lamanya waktu perjalanan calon jemaah haji dari Indonesia hingga tiba di Arab Saudi. Selain itu usulan tersebut dinilai juga tidak ekonomis.

Menurutnya, jika kebijakan tersebut diimplementasikan maka turut berdampak kepada upaya Pemerintah Indonesia yang bertekad mengurangi masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci dari 40 hari menjadi 30 hari.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah meminta BP Haji agar mencarikan solusi supaya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) musim berikutnya diturunkan dari musim haji 2025.

“Artinya, usulan menggunakan kapal laut ini akan menggeser keinginan kita di awal tadi, seperti upaya menekan biaya haji dan mengurangi masa tinggal di Tanah Suci,” jelasnya.

Terpisah, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan pemerintah Indonesia sedang menjajaki kemungkinan dibukanya jalur laut sebagai alternatif pemberangkatan ibadah umrah dan haji yang saat ini tengah didiskusikan dengan otoritas Arab Saudi.

“Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat-pejabat di Saudi Arabia,” ujar Menag.

Jurnalis: Ant/Ceppy Febrinika Bachtiar
Editor: Rosyid