Bentuk Tim, DPR-Pemerintah Sepakat Implementasikan Zero ODOL di 2027

JAKARTA, Lingkar.news – Sebagai tindak lanjut kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL), Pemerintah dan DPR RI bersama sejumlah asosiasi pengemudi logistik di Indonesia sepakat membentuk tim.

Tim tersebut dibentuk untuk merumuskan kebijakan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang ditargetkan tercapai tahun 2027.

“Menuju zero ODOL tadi di 2027, kami telah bersepakat baik dengan pemerintah maupun pihak Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara (APLN) akan membentuk tim bersama untuk merumuskan beberapa hal yang menjadi aspirasi dari teman-teman Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara,” kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.

Hal itu disampaikannya usai pimpinan DPR RI bersama Pemerintah yang diwakili Menteri Perhubungan (Menhub) RI Dudy Purwagandhi, pimpinan Komisi V DPR RI, dan sejumlah asosiasi pengemudi logistik menggelar pertemuan untuk membahas terkait kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL).

Dia mengatakan kesepakatan tersebut diambil menyusul atensi yang diberikan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap percepatan implementasi Indonesia Zero ODOL.

“Tadi disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Prasetyo Hadi) bahwa Presiden itu memperhatikan dengan cermat mengenai masalah over dimensi dan overload,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) RI Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah segera menyiapkan teknis lebih lanjut terkait kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut.

“Kami menyepakati bahwa perlunya komitmen bersama untuk memberlakukan zero ODOL, dan beberapa hal yang harus kami siapkan berkaitan dengan pemberlakuan zero ODOL akan segera kami laksanakan sebagaimana yang telah disepakati bersama pada rapat tadi,” tuturnya.

Dia pun menyambut baik pertemuan tersebut yang menegaskan komitmen bersama segenap pihak dalam mendukung implementasi Indonesia Zero ODOL pada 2027.

“Saya rasa rapat pagi ini yang diinisiasi oleh DPR RI sangat baik sehingga ke depannya kita memiliki agenda yang jelas untuk memenuhi zero ODOL ini,” katanya.

Adapun Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API) Suroso yang mewakili asosiasi pengemudi logistik di tanah air menegaskan komitmen asosiasi pengemudi logistik di tanah air untuk mengawal dan mengimplementasikan kebijakan zero ODOL pada 2027.

“Pada intinya untuk pengemudi akan sepakat dan kami bersama-sama dengan pemerintah dan DPR akan mengawal menuju Zero (ODOL) 2027. Kami sudah sepakat zero ODOL di 2027 harus dijalankan dan ditegakkan di negeri kita ini. Kita pengemudi akan sepakat semuanya,” ujar dia.

Sebelumnya, Rabu, 9 Juli 2025, Dudy Purwagandhi menegaskan kebijakan kendaraan zero over dimension over loading (ODOL) perlu dipercepat sebelum 2027 untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Dia menyampaikan kebijakan zero ODOL telah lama direncanakan sejak 2009, namun terus mengalami penundaan hingga saat ini.

“Mundur mungkin ya, tapi saya harapkan tidak sampai terlalu lama karena kalau sampai (tahun) 2027, itu seperti yang sudah saya bilang, semakin kita mengundur maka kita akan memberikan peluang terjadinya kecelakaan yang lebih banyak,” kata Menhub.

Adapun Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memprioritaskan pengawasan kendaraan angkutan barang dan pemberian upah yang layak bagi sopir atau pengemudi truk untuk mengimplementasikan Indonesia Zero ODOL.

“Pengaturan peningkatan kesejahteraan bagi para pengemudi kendaraan angkutan barang, ini juga harus menjadi perhatian kita,” ucap AHY ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan/Over Dimension Over Loading (ODOL) di Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.

Penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang layak bagi pengemudi, terutama mengenai upah, jaminan sosial, dan perlindungan hukum akan menjadi bagian dari rencana aksi nasional dalam mengimplementasikan Indonesia Zero ODOL.

Selain itu, AHY juga menyoroti pentingnya pengawasan, pencatatan, dan penindakan kendaraan angkutan barang untuk menyelesaikan permasalahan ODOL yang sudah berlarut-larut.

Jurnalis: Ant/Ceppy Bachtiar
Editor: Sekar S