JAKARTA, Lingkar.news – Alokasi anggaran Rp103 miliar untuk podcast (siniar) dan video dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Koperasi (Kemenkop) 2027 menjadi sorotan Komisi VI DPR RI.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mempertanyakan besarnya anggaran tersebut. Ia menilai anggaran komunikasi publik seharusnya lebih diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
“Ada anggaran Rp103 miliar untuk podcast dan video, dan lain sebagainya di sini. Rakyat hari ini tidak perlu podcast dan video, bapak tidak numpang saja ke akun lain, sekarang semudah itu. Kenapa menghabiskan anggaran segitu besar untuk pencitraan gitu,” kata Mufti dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, Selasa (1/9/2026).
Menurut Mufti, perkembangan media sosial saat ini membuat penyampaian informasi kepada masyarakat semakin mudah. Karena itu, ia mempertanyakan alasan anggaran sebesar tersebut tidak dialihkan untuk kegiatan yang lebih berdampak bagi anggota KDMP.
“Kenapa duit sebesar ini tidak kemudian untuk kegiatan-kegiatan yang betul-betul berdampak langsung bagi kesejahteraan anggota Koperasi Desa Merah Putih, bagaimana mendorong agar koperasi ini betul-betul segera berjalan, segera berdampak bagi anggotanya,” ujarnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Ferry meluruskan penyebutan anggaran Rp103 miliar sebagai anggaran podcast. Ia mengatakan anggaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan komunikasi publik Kemenkop secara lebih luas, bukan alokasi yang diperuntukkan khusus untuk podcast.
“Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian,” jelas Ferry.
Menurut Ferry, komunikasi publik membutuhkan pengetahuan dan keahlian profesional agar informasi mengenai kebijakan dan program pemerintah dapat disampaikan secara tepat, mudah dipahami, serta menjangkau masyarakat secara luas.
“Ilmu komunikasi memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. Karena itu, komunikasi publik perlu dikelola secara profesional sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujarnya.
Ia mengatakan dukungan komunikasi publik tersebut diperlukan agar berbagai program perkoperasian dapat tersampaikan kepada masyarakat dan koperasi di seluruh Indonesia. Hal itu mencakup koperasi eksisting yang terus diperkuat maupun KDKMP yang sedang dikembangkan.
“Tidak tepat kalau kebutuhan komunikasi publik kemudian disebut sebagai anggaran untuk podcast. Podcast hanya salah satu kanal. Komunikasi publik diperlukan agar program pemerintah dapat diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” tegas Ferry.
Dalam RKA 2027, Kemenkop mengajukan tambahan anggaran Rp4,53 triliun di atas pagu Rp742 miliar. Tambahan tersebut terdiri atas Rp541 miliar untuk operasional dan Rp3,99 triliun untuk program teknis.
Anggaran program teknis antara lain dialokasikan untuk penguatan sumber daya manusia, kelembagaan, digitalisasi, pengembangan usaha, serta pengawasan koperasi.
Ferry mengatakan tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk memperkuat pendidikan, pembinaan, pendampingan, dan pengawasan terhadap koperasi.
“Kami mengajukan tambahan anggaran karena Kementerian Koperasi punya tanggung jawab melakukan monitoring dan pembinaan terhadap koperasi eksisting dan KDKMP,” kata Ferry.
Ia menegaskan Kemenkop berkomitmen memastikan penggunaan anggaran negara dilakukan secara efektif, efisien, akuntabel, serta menghasilkan kinerja yang terukur.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Basuki