2.039 Kios Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Petani Rugi Rp600 Miliar per Tahun

JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian resmi mencabut izin 2.039 kios, distributor, dan pengecer pupuk subsidi yang terbukti melakukan pelanggaran.

Langkah tegas ini diambil untuk melindungi petani dari praktik curang dalam distribusi pupuk bersubsidi yang dinilai merugikan petani.

“Ada keluhan petani seluruh Indonesia, kami temukan ada 2.039 kios, distributor, pengecer yang bermasalah, hari ini kami umumkan izinnya dicabut,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 13 Oktober 2025 kemarin.

Amran mengungkapkan bahwa investigasi awal menemukan praktik pelanggaran berupa kenaikan harga pupuk bersubsidi jenis NPK dan urea sebesar 18 hingga 20 persen dari harga eceran tertinggi (HET), yang menyebabkan kerugian besar di kalangan petani.

Amran mengungkapkan, tim dari Kementan telah diterjunkan secara diam-diam ke lapangan untuk mengumpulkan bukti.

“Karena kami sudah cek satu-satu. Teman-teman kami turunkan tim mengecek, dan bukti-buktinya ada. Banyak yang mengeluh akhirnya kami turunkan tim silent ke lapangan cek langsung. Kami temukan langsung harganya, pembelian pupuk, buktinya kita ambil, kita simpan,” jelasnya.

Amran menyebut kerugian petani yang ditimbulkan dari praktik tersebut ditaksir mencapai Rp600 miliar per tahun. Menurutnya, jika praktik tersebut dibiarkan berlarut, potensi kerugian selama 10 tahun bisa menembus angka Rp6 triliun.

Amran menegaskan, tindakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan rantai distribusi sarana produksi pertanian dari segala bentuk manipulasi yang merugikan petani, sebagai garda terdepan ketahanan pangan nasional.

Dia memastikan pencabutan izin tidak akan mengganggu distribusi pupuk nasional, terutama menjelang musim tanam Desember–Januari. Menurutnya, seluruh stok pupuk telah diperhitungkan dan diklaim mencukupi kebutuhan petani.

“Tapi (jika ada) yang menganggap bahwa mereka benar boleh menyampaikan klarifikasi kepada direksi (Pupuk Indonesia). Tetapi hari ini kita cabut, ini nggak boleh, nggak boleh terjadi. Ini permainan sudah lama,” tegas Amran.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian Pertanian menyiapkan pengganti untuk kios-kios bermasalah dengan menggandeng mitra distribusi baru yang lebih profesional.

Salah satu upaya yang didorong adalah melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) agar jalur distribusi menjadi lebih pendek dan efisien.

Upaya perbaikan tata kelola distribusi pupuk ini ditujukan agar subsidi lebih tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mendorong produktivitas pertanian nasional dalam rangka mencapai swasembada pangan berkelanjutan.

Dengan total stok pupuk mencapai 9,5 juta ton, dan 5,9 juta ton di antaranya telah tersalurkan, pemerintah optimistis sistem distribusi yang baru akan memperkuat ketahanan pangan nasional secara menyeluruh.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid