Waspada! Narkoba Jenis Baru Etomidat Mulai Masuk ke Wilayah Bogor

Cibinong, Lingkar.news – Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengungkap peredaran narkotika jenis etomidat yang digunakan dalam rokok elektronik (vape) dengan harga jual mencapai Rp6 juta per kartrid. Pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian operasi narkoba selama periode Mei hingga Juli 2026.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan bahwa penemuan narkotika jenis etomidat ini merupakan temuan baru yang belum pernah ditangani sebelumnya oleh Polres Bogor. Hal ini menandakan adanya pergeseran modus operandi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Selama tiga bulan terakhir ini kami menemukan tiga kasus. Ini cukup menarik karena sebelumnya kami belum pernah mengungkap etomidat. Ternyata barang ini sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor,” kata Wikha, Senin (20/7/2026).

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial EJ di kawasan Perum Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri. Selain etomidat, petugas juga menyita 70 bungkus happy water. Berdasarkan penyelidikan, tersangka telah mengedarkan barang haram tersebut selama dua bulan di Kabupaten Bogor.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa etomidat kini telah menargetkan wilayah dengan tingkat ekonomi tinggi seperti Gunung Putri dan Citeureup yang memiliki banyak kawasan perumahan. Sebelumnya, peredaran jenis narkoba ini lebih banyak terdeteksi di wilayah Jakarta.

“Yang kami temukan harganya Rp6 juta per kartrid. Satu kartrid digunakan untuk rokok elektrik dan hanya sekitar 40 kali hisapan,” ujar Wikha.

Sepanjang periode Mei hingga Juli 2026, Satres Narkoba Polres Bogor telah mengungkap 74 kasus narkoba dengan total 95 tersangka. Barang bukti yang diamankan mencakup tiga kilogram sabu, dua kilogram ganja, ganja sintetis, 1.068.900 butir obat keras tertentu (OKT), serta 1.193 butir ekstasi.

Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Bogor dalam mengungkap peredaran narkotika jenis baru ini yang dianggap sebagai ancaman serius bagi masyarakat.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras tertentu demi melindungi generasi muda.

Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis