Tolak Kebijakan Gubernur Jabar, Walkot Bogor: Sekolah Masuk Pukul 07.00

BOGOR, Lingkar.news Pemerintah Kota Bogor menolak menerapkan kebijakan Gubernur Jawa barat Dedi Mulyadi terkait jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menjelaskan pihaknya tetap memberlakukan jam masuk sekolah pukul 07.00 WIB di semua satuan pendidikan pada tahun ajaran 2025/2026.

Terkait kebijakan itu, Pemerintah Kota Bogor juga menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Bogor Nomor 100.3.4/3179-Disdik, yang menjelaskan rincian jam efektif belajar di sekolah.

Keputusan tersebut sebelumnya telah didiskusikan bersama pemangku kepentingan pendidikan, serta mempertimbangkan kondisi geografis dan konektivitas dengan Kabupaten Bogor.

“Setelah melalui diskusi panjang dengan stakeholder pendidikan dan berbagai pertimbangan akhirnya diputuskan jam mulai pelajaran adalah jam 07.00 WIB,” kata Dedie pada Minggu, 13 Juli 2025.

Kebijakan Sekolah di Jabar Masuk Pukul 06.00, DPR: Tolong Kaji Lebih Dalam

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 58/PK.03/DISDIK yang menginstruksikan jam sekolah di Jawa Barat dimulai pukull 06.30 WIB mulai tahun ajaran baru pada Senin, 14 Juli 2025. Kebijakan itu berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA.

Sebagai gantinya, Dedi Mulyadi menerapkan hari belajar siswa hanya lima hari, yakni Senin hingga Jumat. Sedangkan Sabtu dan Minggu libur.

“Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi. Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat,” ucap Dedi.

Jurnalis: JMSI Network