BANDUNG, Lingkar.news – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat laju inflasi bulanan (month to month/mtm) di wilayah setempat pada Oktober 2025 meningkat sebesar 0,45 persen. Kenaikan tersebut turut dipengaruhi oleh lonjakan harga emas perhiasan dunia dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Yang membuat inflasi Oktober naik itu pertama emas perhiasan yang naik signifikan di Oktober walau sempat dengar turun harga. Dan catatan peristiwa program MBG itu (ternyata) juga mengakibatkan kenaikan harga, (utamanya) di telur, kemudian daging ayam,” ujar Plt Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Darwis Sitorus di Bandung, Senin, 4 Oktober 2025.
Darwis menjelaskan, berdasarkan kelompok pengeluaran, sektor makanan, minuman, dan tembakau mencatat inflasi bulanan sebesar 0,7 persen dengan andil 0,21 persen terhadap inflasi umum.
Angka ini menjadi yang tertinggi kedua setelah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang naik 3,83 persen dengan andil 0,22 persen.
Dari sisi komoditas, emas perhiasan menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi dengan andil 0,22 persen, disusul telur ayam ras (0,08 persen), cabai merah (0,06 persen), daging ayam ras (0,05 persen), dan jeruk (0,02 persen).
Sementara itu, beberapa komoditas mencatat deflasi, antara lain cabai rawit dengan andil minus 0,02 persen, serta jengkol, mentimun, dan tomat masing-masing minus 0,01 persen.
“Emas perhiasan terus melonjak naik dan memberikan andil inflasi sejak Januari 2024. Bahkan Oktober 2025 ini menjadi inflasi emas perhiasan yang tertinggi yaitu sebesar 11,8 persen,” ungkap Darwis.
Secara tahunan (year on year/yoy), inflasi Jawa Barat mencapai 2,63 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun inflasi tahun berjalan (year to date/ytd) hingga Oktober 2025 tercatat sebesar 2,03 persen.
Inflasi bulanan terjadi di seluruh kabupaten dan kota yang dipantau BPS Jawa Barat. Kota Bekasi mencatat inflasi tertinggi sebesar 0,57 persen, diikuti Kota Depok 0,47 persen, dan Kota Bandung 0,46 persen—seluruhnya berada di atas rata-rata inflasi provinsi.
Berdasarkan perhitungan inflasi tahun kalender (year to date) hingga Oktober 2025, Kota Sukabumi menjadi wilayah dengan inflasi tertinggi sebesar 2,66 persen, sedangkan Kabupaten Subang mencatat yang terendah yakni 1,36 persen.
Pola serupa terjadi pada inflasi tahunan (year on year), di mana Kota Sukabumi mencatat 3,87 persen dan Kabupaten Subang 2,18 persen.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid