Pemkab Bekasi Minta Warga Cicil Pajak Kendaraan Lewat Kopdes

Bekasi, Lingkar.news – Pemerintah Kabupaten Bekasi menghadirkan inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dapat dilakukan melalui koperasi. Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mengurai antrean di kantor Samsat.

Kepala Samsat Kabupaten Bekasi, Fajar Nugraha, menjelaskan bahwa inovasi ini mencakup program Samsat Koperasi Industri (Samkopi) dan Samsat Koperasi Desa Merah Putih (Samkopdes).

“Melalui inovasi program Samsat Koperasi Industri (Samkopi) dan Samsat Koperasi Desa Merah Putih (Samkopdes), pembayaran pajak dapat dilakukan di koperasi perusahaan maupun koperasi desa yang tersebar di Kabupaten Bekasi,” kata Fajar Nugraha, Jumat (26/6/2026).

Fajar menyebutkan bahwa inovasi tersebut bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Sistem cicilan ini dihadirkan agar wajib pajak tidak terbebani oleh pengeluaran sekaligus dalam satu waktu.

Menurut Fajar, Samkopi merupakan solusi yang tepat bagi wilayah industri seperti Kabupaten Bekasi. Saat ini, program tersebut sudah diadopsi oleh sejumlah koperasi perusahaan besar. Sementara untuk Samkopdes, layanan telah tersedia di berbagai desa, mulai dari Desa Sukasari, Sukaresmi, Serang, Pasir Gombong, Karangsatria, Jayamukti, Ragemanunggal, hingga Kertarahayu.

Hingga Mei 2026, Fajar memaparkan bahwa potensi penerimaan pajak kendaraan di wilayahnya mencapai lebih dari 1,6 juta unit. Namun, baru sekitar 918.152 unit atau 56,01 persen yang taat membayar pajak. Penerimaan ini menjadi krusial seiring berlakunya skema opsen Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) sejak Januari 2025 yang meningkatkan porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Bekasi, Eko Prasetyo, memberikan apresiasi terhadap inovasi ini. Eko menilai bahwa sistem angsuran melalui koperasi menjadi langkah yang sangat manusiawi karena menyesuaikan kemampuan finansial wajib pajak.

“Ini bagian yang menurut saya paling manusiawi. Wajib pajak bisa membayar dengan cara diangsur. Tidak harus sekaligus. Tidak harus menunggu uang terkumpul utuh baru berani datang. Negara lebih baik menerima pajak yang dicicil dan lunas daripada menunggu pajak penuh yang tak kunjung dibayar,” ungkap Eko.

Eko menilai bahwa sistem ini memberikan banyak manfaat, yakni masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh, buruh tidak kehilangan jam kerja, produktivitas pabrik terjaga, serta penerimaan daerah meningkat. Ia memastikan sistem terintegrasi ini tidak hanya melindungi pengguna jalan, tetapi juga mewujudkan tertib administrasi.

“Buruh tidak kehilangan jam kerja, pengusaha pabrik senang karena produktivitas terjaga, pemerintah daerah senang karena penerimaan naik. Jasa Raharja menjalankan misi melindungi pengguna jalan, kepolisian memastikan registrasi dan identifikasi kendaraan dilaksanakan dengan baik dan yang paling penting masyarakat merasa dilayani bukan dipersulit,” tegasnya.

Pewarta: Rara
Editor: Saiful