Pemdes Karanganyar Majalengka Daftarkan 42 Lansia ke Program Agen Perlinsos

MAJALENGKA, LINGKAR.NEWS – Pemerintah Desa Karanganyar bersama unsur Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, resmi melakukan sosialisasi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) sekaligus mendaftarkan 42 warga lanjut usia (lansia) sebagai calon penerima bantuan sosial pada Rabu (23/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Desa Karanganyar ini melibatkan unsur Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Dawuan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Tenaga Pendamping Profesional (TPP), serta Bhabinkamtibmas setempat.

Kasi Pelayanan Desa Karanganyar, Hoerul Jalil Anwar, mengonfirmasi bahwa sebanyak 42 lansia telah berhasil diajukan melalui sistem agen Perlinsos pada tahap awal ini.

Pihaknya memastikan bahwa proses pendaftaran akan terus berlanjut secara bertahap dengan sistem penjadwalan per blok wilayah guna memastikan seluruh warga yang memenuhi kriteria dapat terakomodasi.

“Lansia yang sudah berhasil diajukan melalui agen Perlinsos hari ini sebanyak 42 orang,” ujar Hoerul.

Sekretaris Desa Karanganyar, Tuti Surti, menambahkan bahwa fokus pada kelompok lansia merupakan langkah prioritas dalam menjangkau warga yang membutuhkan dukungan sosial.

Senada dengan hal tersebut, Kesos Kecamatan Dawuan, Wati Lustyawati, berharap sosialisasi ini mampu mendorong aparatur pemerintah desa untuk berperan aktif sebagai agen Perlinsos.

Menurutnya, keterlibatan aktif perangkat desa sangat krusial agar proses pengajuan warga kurang mampu dapat dilakukan lebih mudah dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Dalam pelaksanaannya, agen Perlinsos yang telah aktif mendapatkan pendampingan teknis langsung dari TKSK Kecamatan Dawuan, Alis Rohaniawati.

Koordinator Kecamatan (Korcam) TPP Dawuan, Abdul Rahman Azis, menegaskan bahwa keterlibatan TPP sebagai agen Perlinsos merupakan bagian dari tugas pokok pendampingan sesuai arahan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

Meski 42 lansia telah terdaftar, pemerintah desa menekankan bahwa pengajuan tersebut belum menjamin penetapan sebagai penerima bantuan.

Seluruh data yang masuk tetap akan melalui proses verifikasi sesuai dengan ketentuan dan regulasi program bantuan sosial yang berlaku. Pemerintah Desa Karanganyar berharap, melalui penguatan peran agen Perlinsos, pendataan warga yang membutuhkan dapat berjalan lebih terarah dan akurat.

Penulis : Abdul Rahman Azis / Pendamping Desa Kabupaten Majalengka – Lokasi : (Desa Karanganyar, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka)