Masih Tutup, Nasib Operasional Bandung Zoo Tunggu Putusan Menhut

BANDUNG, Lingkar.news – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, masih menanti keputusan dari Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait kelanjutan operasional Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) yang telah ditutup sejak 6 Agustus 2025.

“Masih menunggu keputusan Pak Menteri, saling menunggu,” ujar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu, 15 Oktober 2025.

Farhan mengungkapkan dirinya akan memberikan kesempatan bagi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) untuk kembali melakukan mediasi soal pengelolaan termasuk pemeliharaan satwa di Bandung Zoo.

Ia menekankan bahwa kewenangan penuh atas izin konservasi berada di Kementerian Kehutanan, termasuk keputusan apakah Bandung Zoo akan tetap beroperasi atau dikosongkan.

“Tergantung Pak Menteri, karena izin konservasi 100 persen ada di Kementerian Kehutanan dan diberikan kepada pihak yang mampu,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua YMT John Sumampauw menyatakan kesiapan pihaknya jika kembali diberi mandat untuk mengelola Bandung Zoo.

Ia menegaskan komitmen yayasan untuk menjalankan operasional secara profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami berupaya menjalankan operasional Bandung Zoo dengan transparan dan sesuai koridor hukum, dengan tujuan memaksimalkan fungsi kebun binatang sebagai ruang edukasi, konservasi, dan rekreasi yang dapat dibanggakan masyarakat,” ujar John.

Ia menambahkan, YMT siap bekerja sama dengan Pemkot Bandung maupun Kementerian Kehutanan untuk memastikan pemanfaatan aset negara dilakukan secara sah dan bertanggung jawab.

Ia berharap Pemerintah Kota Bandung dapat segera mengambil langkah konkret untuk segera membuka Bandung Zoo demi kelangsungan satwa maupun seluruh pekerja di dalamnya.

“Kalau sampai ada satwa yang mati, siapa yang bertanggung jawab? Apalagi ada beberapa satwa yang berupa pinjaman atau titipan,”** tegasnya.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid