KDM Minta BPK Audit Menyeluruh Laporan Keuangan Jabar Tanpa Metode Uji Sampel

Bandung, Lingkar.news – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tidak lagi menggunakan metode uji sampel (sampling) di masa mendatang. Ia mendorong agar BPK memeriksa seluruh laporan keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara menyeluruh.

“Hal ini, agar potret akuntabilitas di Jawa Barat menjadi lebih optimal dan komprehensif,” kata pria yang akrab disapa KDM tersebut dalam keterangan di Bandung, Jumat (5/6/2026).

Dedi menjelaskan, meskipun Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut, pemeriksaan populasi secara penuh dinilai sangat krusial. Langkah tersebut diperlukan guna menyisir kelemahan administratif yang belum terjangkau, seperti pada tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Semoga WTP yang diberikan itu jadi cerminan kinerja efektif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan. Dan semoga kita tidak hanya puas pada WTP, tetapi juga pada kepuasan publik serta kualitas pembangunan yang dirasakan masyarakat,” ucap dia.

Selain perluasan cakupan audit, Dedi berharap BPK dapat berperan sebagai fasilitator rekonsiliasi finansial antara Pemprov Jabar dengan Kementerian Keuangan. Hal ini berkaitan dengan terhambatnya arus kas daerah akibat keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sepanjang tahun 2025.

“Pemprov Jabar punya kewajiban membayar dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah pusat. Tetapi pemerintah pusat juga punya kewajiban membayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terbayarkan kepada pemerintah daerah. Semoga bisa dilakukan rekonsiliasi sehingga utang kita juga menjadi piutang dan catatan APBD bisa ditutup dengan baik,” kata dia.

KDM menilai ketidakpastian transfer dari pusat berdampak pada penundaan pembayaran kepada pihak ketiga atau kontraktor di daerah. Padahal, realisasi pendapatan asli daerah Jabar dinilai relatif memenuhi target.

“Kalau memang sudah ada SK Menteri Keuangannya sekian, maka kami berharap konsisten sampai Desember. Yang terjadi pada 2025, dana tersebut justru dibayarkan menjelang kontraktor harus dibayarkan sehingga mengalami penundaan,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Pemprov dan DPRD Jabar dalam mengawal penyelesaian rekomendasi penataan administrasi. Hal ini mencakup pembenahan tenaga administrasi sekolah yang mengelola dana BOS.

“Saya ingin menegaskan bahwa penggunaan APBD yang efektif dan efisien sangat penting karena setiap Rupiah yang dialokasikan mencerminkan pekerjaan publik dan harapan masyarakat,” ucap Bobby. (rara-lingkar.news)