Kasus Anak Dianiaya Teman hingga Tewas di Garut, Pelaku Ngaku Sakit Hati

GARUT, Lingkar.news – Polres Garut mengungkap kasus penemuan mayat anak di Sungai Cimanuk yang diduga tewas dianiaya temannya sendiri dengan menggunakan senjata tajam.

“Pelakunya sudah diamankan, sedang menjalani proses hukum,” kata Kepala POlres Garut, AKBP Rohman Yonky, dalam konferensi pers pada Senin, 7 November 2023.

AKBP Rohman menjelaskan, identitas korban penganiayaan tersebut adalah seorang pelajar usia 14 tahun. Mayat korban ditemukan di pinggiran Sungai Cimanuk, Kampung Babakan Serang, Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk pada Jumat, 3 November 2023.

Oleh pihak keluarga, korban dilaporkan sejak sepekan lalu sebelum korban ditemukan sudah meninggal dunia.

Hasil penyelidikan, kata AKBP Rohman, korban meninggal dunia karena dianiaya dengan bukti adanya luka seperti sayatan pada bagian leher dan tangan. Diketahui, yang melakukannya yakni teman sendiri masih di bawah umur karena tidak senang dan sakit hati terhadap korban saat bermain bola voli.

“Dia tidak terima, karena saat main voli sering mengenai wajah atau kepala,” ujarnya.

Upaya penganiayaan itu dilakukan saat korban mandi di Sungai Cimanuk yang menyebabkan korban mengalami luka sayatan di leher dan tangan.

Selanjutnya korban ditinggalkan dan dilaporkan hilang, sampai akhirnya ditemukan di pinggiran sungai dalam keadaan meninggal dunia.

“Akibat perbuatannya itu dikenakan pasal yang sama, namun untuk penanganan terhadap anak sudah diatur, sesuai aturan,” beber AKPB Rohman.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, menyampaikan bahwa pelakunya hanya satu orang, dan saat ini sudah diproses hukum sesuai aturan undang-undang yang berlaku dalam menangani kasus anak berhadapan dengan hukum.

Akibat perbuatannya itu dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar dan atau pidana mati atau seumur hidup.

“Kami tidak menahan, tapi dititip di LPKS,” ungkapnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)