Jadi Penghubung Agen, Buron Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura Ditahan

KOTA BANDUNG, Lingkar.news Polda Jawa Barat menahan buron kasus perdagangan bayi ke Singapura berinisial LS (69) setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol, Hendra Rochmawan, menyampaikan penangkapan dilakukan atas kerja sama Polda Jabar dan pihak imigrasi setelah kepolisian mengajukan surat pencekalan terhadap LS.

“Akhirnya LS diamankan di imigrasi dan kita langsung berangkat ke sana, langsung dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jabar,” kata Hendra di Bandung, Senin, 21 Juli 2025.

Hendra menjelaskan LS memiliki peran penting dalam jaringan sindikat perdagangan bayi lintas negara tersebut.

Kejamnya Pelaku Perdagangan Bayi ke Singapura, Memesan Sejak Masih dalam Kandungan

LS diduga menjadi penghubung langsung antara agen adopsi ilegal di Indonesia dan pihak yang berada di Singapura.

“Yang bersangkutan ini mempunyai peran besar terhadap jaringan perdagangan dan penculikan bayi,” ucapnya.

Hingga kini Polda Jabar telah menyelamatkan enam bayi dan masih menyelidiki dugaan 25 bayi lainnya yang telah diperdagangkan ke luar negeri melalui sindikat itu.

“Kami diberikan waktu untuk melakukan penyidikan, pendalaman, sehingga nanti terhubung semua dan terkait dari mulai perekrut, kemudian penampung, merawat, dan juga agensi yang mencari adopsi di Singapura ini,” terangnya.

Fakta-Fakta Kasus Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Beroperasi Sejak 2023

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan sindikat perdagangan bayi tersebut diduga memalsukan dokumen, seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), identitas pelaku, dan paspor.

“Dalam akta itu disampaikan bahwa orangtua kandungnya adalah yang ada dalam KK sehingga ini sudah ada unsur pemalsuannya,” terangnya.

Setelah akta dan dokumen lainnya selesai dipalsukan, jelas Surawan, bayi-bayi tersebut lalu diuruskan paspornya dan diberangkatkan ke Singapura melalui Jakarta.

Jurnalis: Ant/Ceppy Bachtiar
Editor: Ulfa Puspa