DPRD Minta Pemprov Jabar Salurkan Anggaran Publik ke Media Resmi bukan Buzzer

BANDUNG, LINGKAR – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Rafael Situmorang, menyoroti semakin kaburnya batas antara produk jurnalistik profesional dan konten media sosial di tengah derasnya arus informasi digital.

Menurut Rafael, publik saat ini semakin sulit membedakan antara produk pers yang mematuhi kaidah jurnalistik dan konten viral yang hanya memuat opini pribadi tanpa verifikasi sumber. Ia menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/7/2025).

“Ketika semua dianggap sebagai ‘media’, maka kerja jurnalistik yang serius jadi tidak dihargai. Wartawan profesional disamakan dengan pemilik akun medsos. Ini bisa mematikan profesi pers yang sesungguhnya,” ujar Rafael.

Ia menekankan bahwa pers merupakan produk jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan dan bukan sekadar konten biasa.

“Pers bukan sekadar membuat konten. Ini adalah produk jurnalistik yang punya standar, etika, dan tanggung jawab. Kalau tidak dibedakan, masyarakat rentan tertipu informasi menyesatkan, apalagi menjelang pemilu atau dalam situasi krisis,” jelasnya.

Rafael mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar tidak menyamakan media profesional dengan akun anonim atau buzzer, khususnya dalam penyaluran anggaran komunikasi publik.

“Anggaran komunikasi publik harus diberikan ke media yang berbadan hukum dan tunduk pada regulasi Dewan Pers,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan institusi pendidikan, untuk terlibat dalam upaya memperkuat literasi media di tengah masyarakat.

Jurnalis : ant/LINGKAR NETWORK
Editor : Anas M