BANDUNG, Lingkar.news – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan surat edaran terkait gerakan donasi Rp1.000 per hari sebagai bentuk solidaritas sosial untuk membantu masyarakat yang tengah mengalami kesulitan.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Gerakan Bersama Sehari Seribu) yang diterbitkan pada 1 Oktober 2025.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat, kepala OPD, serta seluruh Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat.
Dalam surat tersebut, Dedi mendorong aparatur sipil negara (ASN), lingkungan sekolah, hingga masyarakat umum di seluruh wilayah Jawa Barat untuk berdonasi sebesar Rp1.000 per hari.
“Uang (iuran) Rp1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas, gitu kan. Kemudian contohnya orang datang mengadukan lagi nungguin di RS butuh uang untuk makan, atau bayar kontrakan selama nungguin di rumah sakit, ya tinggal diterima, berikan,” kata Dedi Mulyadi usai menghadiri Upacara HUT ke-80 TNI di Makodam III Siliwangi, Bandung, Minggu, 5 Oktober 2025.
Ia menjelaskan bahwa konsep kebijakan ini bukan hal baru dan telah diterapkan di lingkungan tempat tinggalnya, di mana warga rutin menyumbang seribu rupiah setiap malam saat ronda. Uang itu kemudian digunakan untuk membantu warga yang membutuhkan, seperti biaya transportasi ke rumah sakit.
Menurut Dedi, pendekatan ini merupakan lanjutan dari program rereongan jimpitan yang dulu ia jalankan saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta.
Dalam program tersebut, Dinas Pendidikan setempat berhasil mengumpulkan beberapa ton beras tiap bulan untuk dikirimkan ke desa-desa yang membutuhkan.
“Ini berhasil,” tegasnya.
Di lingkungan sekolah, program ini juga diharapkan dapat diterapkan melalui pengumpulan donasi oleh bendahara kelas.
Menurut Dedi, dana tersebut nantinya dapat digunakan untuk membantu teman sekelas yang sedang sakit, tidak memiliki seragam, atau membutuhkan bantuan lainnya.
“Kemudian jika teman sekelasnya misalnya nggak punya seragam kebetulan orang tuanya tidak mampu ya diberi. Seperti itu lah,” ucap Dedi.
Namun, ia menekankan bahwa gerakan ini tidak bersifat wajib.
“Bagi mereka yang mau ngasih ya silahkan, yang tidak, ya tidak apa-apa,” ujarnya.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid