BANDUNG, Lingkar.news – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka data daerah yang menyimpan dana bukan di perbankan daerahnya.
Respons Gubernur Jabar itu sekaligus membantah pernyataan bahwa Pemprov Jabar mengendapkan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito.
Dedi mengatakan dirinya telah memeriksa langsung ke Bank Jabar Banten (BJB) terkait apakah ada dana daerah yang didepositokan di sana.
“Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito,” kata Dedi dalam keterangannya di Bandung, Selasa, 21 Oktober 2025.
Selain itu, Dedi menjelaskan apabila ada pemerintah daerah yang menyimpan uang dalam bentuk deposito, maka hal itu merupakan masalah, karena pemerintah daerah tersebut tidak mampu mengelola keuangan daerah dengan baik.
Oleh sebab itu, Dedi meminta Menteri Purbaya mengumumkan pemerintah daerah mana saja yang menyimpan dana dalam bentuk deposito di berbagai perbankan.
Akibat pernyataan itu, kata Dedi, jangan sampai muncul opini negatif bahwa pemerintah daerah itu tidak mampu mengelola keuangan. Karena kesan negatif tersebut akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik.
Jika semua pemerintah daerah dianggap menjadi sama, dinilai Dedi, maka daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan sehingga daya dukung fiskal menurun.
Menurutnya, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat malah sedang mempercepat belanja publik di tengah efisiensi anggaran.
Adapun respons Gubernur ini dalam upaya menanggapi ucapan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa terkait 15 daerah yang menyimpan dana (bukan) di bank (pembangunan daerahnya), termasuk Jawa Barat, dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian, Senin, 20 Oktober 2025.
Pemprov Jawa Barat disebut menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun. Selain Jawa Barat, Purbaya juga menyebut Pemerintah Provinsi Jakarta menyimpan deposito Rp14,683 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp6,8 triliun.
Purbaya mengungkapkan data tersebut dari Bank Indonesia yang mengungkap dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 trilliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar Rp39,5 triliun.
Jurnalis: Anta
Editor: Ulfa Puspa