52 Desa Terendam Banjir di Karawang, Bupati Celli Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

KARAWANG, Lingkar.news Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat menetapkan status tanggap darurat bencana setelah banjir melanda 18 kecamatan di wilayahnya.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Acep Jamhuri, pada Selasa, 28 Februari 2023 mengatakan bahwa, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memutuskan penetapan status tanggap darurat bencana guna mengoptimalkan penanganan banjir di Karawang.

Menurut data pemerintah daerah, hingga Senin, 27 Februari 2023 malam, banjir telah melanda 52 desa dan 3 kelurahan di 18 kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang.

Curah hujan tinggi menyebabkan air Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang meluap dan membanjiri daerah sekitarnya.

Banjir menyebabkan permukiman, kawasan perkantoran, sarana pendidikan, tempat ibadah, jalan, dan persawahan tergenang.

Acep mengatakan bahwa, pemerintah daerah sudah mendistribusikan bantuan makanan, pakaian, selimut, dan tenda darurat kepada warga yang terdampak banjir.

Pemerintah Kabupaten Karawang juga sudah membangun posko untuk mendukung penanganan warga yang terdampak banjir.

“Dibuatkan posko evakuasi, sentralnya di Kantor BPBD Karawang. Jadi silakan untuk masyarakat bisa mendapatkan informasi di sini, bisa mulai melalui pemerintah desanya atau camat,” kata Acep.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Karawang juga tengah berupaya mengatasi luapan air Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)