Pilkades di Jabar Bakal Digelar Secara Digital, DPRD: Demi Efisiensi dan Cegah Kecurangan

Bandung, Lingkar.news – Komisi I DPRD Jawa Barat tengah mematangkan rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digital serentak yang dijadwalkan berlangsung secara bertahap pada tahun 2026 di enam kabupaten.

Penerapan teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting) yang memanfaatkan tablet dengan jaringan lokal tertutup ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus memperkuat akuntabilitas demokrasi di tingkat desa.

“Pilkades digital adalah keniscayaan untuk mewujudkan efisiensi anggaran, transparansi, serta meminimalisir celah kecurangan. Kami di Komisi I DPRD Jabar terus mendorong DPMD dan pemerintah kabupaten/kota agar persiapan teknis di lapangan berjalan matang tanpa kendala,” kata Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati.

Berdasarkan data Komisi I DPRD Jawa Barat, Pilkades digital serentak 2026 akan mencakup Kabupaten Bekasi, Cianjur, Sumedang, Karawang, Subang, dan Ciamis.

Kabupaten Bekasi dijadwalkan melaksanakan pemungutan suara pada 20 September 2026 di 154 desa, dengan pelantikan kepala desa terpilih pada 4 November 2026. Sementara itu, Kabupaten Cianjur akan menggelar Pilkades pada 18 Oktober 2026 di 47 desa yang tersebar di 23 kecamatan. Penggunaan sistem paperless berbasis tablet di Cianjur diproyeksikan mampu menghemat anggaran hingga Rp2,5 miliar.

Kabupaten Sumedang dijadwalkan menyusul pada 28 Oktober 2026 untuk 93 desa. Di Kabupaten Karawang, pemungutan suara akan dilaksanakan pada 22 November 2026 di 67 desa dengan dukungan 438 TPS digital, diikuti pelantikan pada 14 Desember 2026. Terakhir, Kabupaten Subang akan melaksanakan Pilkades pada 6 Desember 2026 di 165 desa, dan Kabupaten Ciamis pada 13 Desember 2026 di 40 desa.

Rahmat menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan digitalisasi ini terletak pada kesiapan infrastruktur dan keamanan data agar tidak muncul persoalan teknis di kemudian hari.

“Teknologinya harus aman, penyelenggaranya harus netral, dan masyarakat harus mendapatkan kepastian bahwa hak pilihnya terlindungi. Tiga hal ini menjadi bagian penting yang harus dikawal bersama,” tutur Rahmat.

Sebagai simpulan, digitalisasi Pilkades tidak hanya sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan merupakan upaya strategis untuk memastikan efisiensi anggaran serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan pemimpin di tingkat desa.

Pewarta: Rara
Editor: Saiful Muhlis