JAKARTA, Lingkar.news – Wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD menuai kritik tajam dari akademisi dan pengamat politik. Salah satunya datang dari Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor.
Ia menilai, jika wacana tersebut direalisasikan, maka akan menjadi bentuk nyata kemunduran kualitas demokrasi di Indonesia.
Dinilai Abaikan Kedaulatan Rakyat
Menurut Firman, transisi dari Pilkada langsung kembali ke tangan legislatif berpotensi mengabaikan kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
“Ide ini harus diperhitungkan secara matang karena akan memunculkan kekhawatiran terjadinya setback, di mana satu hak berharga dari demokrasi yang sudah diserahkan kepada rakyat sejak 20 tahun lalu justru harus diambil kembali,” ujarnya di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Baca juga: Peneliti BRIN: Mengubah Sistem Pilkada Kembali ke DPRD itu Salah Obat
Dominasi Elite dan Partai Politik Menguat
Firman menilai, Pilkada melalui DPRD dikhawatirkan akan menutup ruang bagi lahirnya pemimpin alternatif yang mendapatkan dukungan langsung dari masyarakat.
Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperkuat dominasi partai politik dan elite tertentu dalam menentukan arah kepemimpinan daerah, tanpa keterlibatan publik secara riil.
Firman menjelaskan, jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka calon yang terpilih berisiko hanya mencerminkan kepentingan elite politik tertentu.
“Hak untuk memilih eksekutif secara langsung seharusnya tetap dimiliki oleh rakyat, bukan diwakili oleh satu entitas bernama DPRD yang secara konseptual merupakan wakil rakyat dengan fungsi utama sebagai badan legislatif,” tegasnya.

Perbaikan Pilkada Langsung Lebih Mendesak
Meski efisiensi anggaran kerap dijadikan alasan utama, BRIN menilai perbaikan mekanisme Pilkada langsung jauh lebih mendesak dibandingkan mengembalikan sistem lama.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga marwah demokrasi agar tidak terjebak dalam praktik transaksional di tingkat elite, sekaligus memastikan kepala daerah memiliki tanggung jawab moral dan politik secara langsung kepada rakyat sebagai konstituennya.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki