Zulhas Sebut PAN Butuh Perwakilan Ibu-Ibu Parlemen Perjuangkan Hak Perempuan

JAKARTA, Lingkar.news  – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memperjuangkan keterwakilan perempuan di parlemen guna memastikan hak-hak perempuan di Tanah Air terpenuhi.

“Di balik pria yang sukses, selalu ada perempuan yang tangguh. Begitu juga dalam urusan politik, butuh perwakilan ibu-ibu di pusat (parlemen) agar hak kaum perempuan terwakili,” kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat, 14 Juli 2023.

Menurut Zulhas, komitmen PAN itu dapat dilihat dari adanya ketentuan yang dimuat dalam Pasal 71 AD/ART PAN yang mengamanatkan partai tersebut harus menempatkan kader perempuan sebesar 30 persen di dewan pimpinan pusat (DPP) dan dewan pimpinan wilayah (DPW).

“Dalam pasal tersebut, PAN harus menempatkan kader perempuan 30 persen di DPP dan DPW,” ujarnya.

Di samping itu, lanjut Zulhas, PAN juga memiliki organisasi sayap bernama Perempuan Amanat Nasional (PUAN). Melalui organisasi tersebut, PAN memberikan wadah bagi perempuan untuk berpolitik serta menyampaikan aspirasi.

“Kami ingin membuktikan bahwa saat ini keberadaan perempuan bukan hanya hadir sebagai pelengkap atau penggembira, melainkan juga bisa memberi warna baru untuk menjadi lebih baik lagi, baik di legislatif, eksekutif, maupun di organisasi sosial kemasyarakatan,” terangnya.

Dia mengatakan,  dorongan PAN terhadap keterwakilan perempuan juga dibuktikan saat partai tersebut menyerahkan daftar calon anggota DPR RI kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Tercatat PAN memiliki 37 persen keterwakilan perempuan dalam daftar bakal calon DPR yang diajukan partai itu.

Hal tersebut dilakukan PAN untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen, mengingat saat ini keterwakilan perempuan di DPR RI baru mencapai 20,8 persen atau 120 anggota legislatif perempuan dari 575 anggota DPR RI.

“Cuaca politik di Indonesia cukup cerah bagi kaum perempuan untuk mengambil peran. Saya optimistis keterwakilan perempuan di lembaga legislatif bisa melampaui angka 30 persen,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)