JAKARTA, Lingkar.news — Perubahan desil kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dipastikan tidak serta-merta membuat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) langsung kehilangan Bantuan Sosial (Bansos), baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan masih menjalankan proses pemutakhiran dan verifikasi ketat sebelum menetapkan daftar penerima pada periode penyaluran berikutnya.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin (7/9/2026). Ia memastikan bahwa pergerakan angka desil tidak serta-merta memutus hak penerima bantuan jika kondisi ekonomi riil masyarakat masih membutuhkan.
“Kalau sekarang ada desil loncat, tidak serta-merta terus bansosnya diputus. Tidak serta-merta itu,” ujar Mensos yang akrab disapa Gus Ipul.
Gus Ipul mencontohkan kasus penerima manfaat yang secara kondisi ekonomi masih layak mendapatkan bantuan, tetapi berdasarkan pemutakhiran data mendadak berada pada Desil 7.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak otomatis membuat bantuan dihentikan karena pemerintah akan melakukan pengecekan ulang sebelum penetapan penerima di awal periode penyaluran.
Langkah verifikasi ulang ini sekaligus merespons ditemukannya kasus pencatutan data kependudukan milik KPM oleh pihak tak bertanggung jawab untuk kepentingan ekonomi, seperti pembelian kendaraan, tanah, hingga pendirian perusahaan.
Hal ini berdampak pada tergesernya status kesejahteraan korban di atas kertas.
“Nomor KTP-nya digunakan orang lain untuk membeli mobil, untuk membeli tanah, ada juga yang dimanfaatkan untuk membuat perusahaan. Ini yang kami dalami,” kata Mensos.
Prinsip kehati-hatian ini diterapkan agar warga yang benar-benar membutuhkan tidak menjadi korban kelalaian administrasi. Gus Ipul menyinggung nasib Darmi dan suaminya, pasangan lansia penerima manfaat bansos BPNT di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Meski tidak bisa baca-tulis, mereka sempat tak terdaftar sebagai penerima manfaat untuk periode salur triwulan ketiga 2026 akibat permasalahan data.
Oleh karena itu, Kemensos terus menindaklanjuti temuan lapangan melalui pengecekan ulang agar kelompok rentan seperti lansia tidak kehilangan haknya akibat kekeliruan administrasi maupun penyalahgunaan identitas.
Di sisi lain, Kemensos mengonfirmasi bahwa jumlah KPM yang mengajukan sanggahan terkait data penerima bansos mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Sudah makin banyak. Dibanding tahun lalu saya yakin tahun ini lebih banyak yang melakukan sanggah,” kata Mensos.
Meningkatnya aduan ini tak lepas dari makin lengkapnya ketersediaan kanal usul-sanggah yang dapat diakses publik, salah satunya lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos yang terintegrasi dengan data DTSEN. Kemensos pun menyambut positif partisipasi aktif masyarakat tersebut.
“Kita terbuka, kita sedang memperbaiki data ini dan setiap informasi adalah berharga buat pemerintah, khususnya buat Kemensos,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkar.news Network
Editor: Asih