JAKARTA, Lingkar.news – Presiden Prabowo Subianto menilai uang sebesar Rp13 triliun bisa digunakan untuk memberikan manfaat bagi rakyat, seperti renovasi 8.000 sekolah dan pembangunan 600 kampung nelayan.
Pernyataan Presiden Prabowo tersebut disampaikan saat menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.
“Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih. Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus oleh negara,” tuturnya.
Uang Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Diserahkan ke Menkeu
Kepala Negara mengatakan bahwa pemerintah merencanakan membangun 1.100 perkampungan nelayan.
“Rencananya sampai akhir 2026 kita akan dirikan 1.000, 1.100 desa nelayan, tiap desa itu anggarannya Rp22 miliar. Jadi Rp13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan,” sambungnya.
Dalam satu kampung nelayan diperkirakan dihuni oleh sekitar 2.000 kepala keluarga. Jika setiap keluarga terdiri dari lima orang, maka satu desa nelayan dapat dihuni oleh sekitar 5.000 jiwa. Dengan demikian, 600 kampung nelayan dapat memberikan tempat tinggal dan penghidupan layak bagi sekitar 5 juta warga pesisir.
Prabowo menyebut pengembalian uang Rp13 triliun ini menggambarkan besarnya potensi dana yang nyaris hilang akibat penyelewengan di sektor sumber daya alam, khususnya kelapa sawit.
Kejagung Sita Uang Rp 11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
Selain itu Presiden menilai penyimpangan itu terjadi karena kewajiban perusahaan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri tidak dijalankan.
“Hasilnya diambil, dikeruk, dibawa ke luar negeri, rakyat dibiarkan kesulitan minyak goreng untuk berminggu-minggu. Ini sebetulnya menurut saya sangat kejam, sangat tidak manusiawi. Apakah ini benar-benar murni keserakahan atau ini bisa digolongkan subversi ekonomi sebenarnya,” ujarnya.
Kepala Negara pun menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Kejaksaan Agung yang telah bekerja keras dalam menangani kasus korupsi, manipulasi, dan penyelewengan.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih, bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” pungkasnya.
Jurnalis: Anta
Editor: Ulfa Puspa