RI Kutuk Keras Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza

JAKARTA, Lingkar.news Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengutuk keras serangan Israel yang merusak Rumah Sakit Indonesia di Gaza, Palestina, pada Senin, 20 November 2023.

“Kami mengutuk keras kejahatan yang dilakukan oleh Israel dengan membombardir dan mengepung Rumah Sakit Indonesia di Gaza, hingga menewaskan 12 tenaga kesehatan Palestina,” kata Meutya Hafid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, pada Selasa, 21 November 2023.

Meutya mengatakan, Israel telah melanggar konvensi bahwa orang sakit dan terluka, staf medis, rumah sakit, serta fasilitas medis harus dilindungi saat perang.

Presiden Jokowi Soroti Hak Hidup Masyarakat Gaza dalam Retreat KTT APEC

“Israel jelas melakukan kejahatan perang di Gaza,” tegasnya.

Dia mendesak kejahatan oleh Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza harus segera dihentikan bagaimana pun caranya.

Indonesia telah berupaya melalui Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dewan Keamanan PBB, Sidang Darurat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC, hingga melakukan pertemuan bilateral antara Presiden RI Joko Widodo dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden.

“Upaya itu dalam rangka meminta dukungan gencatan senjata di Gaza. Namun, Israel terus melakukan serangan secara membabi buta terhadap rakyat Palestina di Gaza,” tuturnya.

Presiden Jokowi Tegaskan RI Terus Berupaya Lindungi WNI dan RS Indonesia di Gaza

Dia menilai ada cara lain yang bisa dilakukan dunia internasional dalam menekan Israel.

Cara itu pernah dilakukan saat menghentikan sistem apartheid di Afrika Selatan pada tahun 1990-an; di mana saat itu tidak hanya berasal dari dalam negeri Afrika Selatan, tetapi juga ada tekanan dari dunia internasional.

“Indonesia bisa menjadi pencetus dan membawanya ke dunia internasional; dan bila gerakan internasional menekan Israel semakin meluas, maka bisa terjadi game changer yang hasilnya bisa sangat positif bagi masyarakat Palestina, baik di Gaza maupun di Tepi Barat,” ujar Meutya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza pada Senin, 20 November 2023 sebagai tindakan terkutuk.

Hentikan Konflik di Gaza, KTT OKI Hasilkan 31 Resolusi Paling Keras

“Ini perbuatan yang sangat terkutuk yang tidak bisa diterima dengan alasan apa pun,” kata Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim dalam catatannya yang diterima di Jakarta, pada Selasa, 21 November 2023.

Sudarnoto menilai, Israel buta, tuli, tidak berakal dan bernurani sehingga membabi buta membunuh siapa saja, bahkan orang-orang yang seharusnya dilindungi dan tempat yang seharusnya dilindungi.

Dia menyeru seluruh negara untuk terus bergerak bersama melakukan upaya diplomatik dan upaya lain yang lebih terukur serta efektif guna menekan Israel dan negara-negara pendukungnya.

“Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang katanya telah berjanji berada di garda terdepan melawan teroris, telah berkhianat karena justru membela zionis Israel,” kata Sudarnoto.

Serangan Udara Israel Runtuhkan Puluhan Masjid di Jalur Gaza

MUI mengimbau negara-negara yang cinta damai agar mengambil langkah-langkah terukur untuk meyakinkan, menyadarkan, dan menekan AS agar membela kebenaran.

MUI juga mendorong para dokter dan tenaga medis serta seluruh elemen lintas agama, ormas, dan komunitas untuk membangun aliansi kemanusiaan guna menuntut dan mengajukan PM Israel Benjamin Netanyahu dan siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan massal di Gaza, ke Mahkamah Pidana Internasional.

MUI juga mendesak masyarakat internasional agar melakukan investigasi dengan memanfaatkan berbagai sumber yang tersedia terhadap kejahatan yang dilakukan Israel.

MUI mendorong pemerintah Indonesia agar mengambil langkah-langkah terukur guna menuntut tanggung jawab penuh Israel secara hukum, politik, dan finansial atas tindakannya yang membunuhi orang-orang tak berdosa dan menghancurkan fasilitas RS Indonesia serta rumah sakit lainnya di Gaza. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)