Pemerintah Cabut Status Pandemi jadi Endemi Covid-19, Presiden Jokowi: Tetap Hati-Hati

JAKARTA, Lingkar.newsPresiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi Covid-19.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” demikian kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu, 21 Juni 2023.

Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 yang mendekati nihil.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19

Dalam keterangan tersebut, Presiden Jokowi juga menyebutkan bahwa Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status public health emergency of international concern.

Meskipun demikian, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

“Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)