JAKARTA, Lingkar.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-22 sepanjang 2026 terkait Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sejumlah pihak telah diamankan dan tengah dimintai keterangan.
“Benar,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Setyo mengatakan KPK telah menangkap sejumlah pihak dalam operasi tersebut.
“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan, dan sedang dimintai keterangan,” imbuhnya.
Ketika ditanya siapa saja pihak-pihak tersebut, Setyo mengatakan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo akan mengungkapkannya.
“Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir akan memberikan keterangan,” tegas dia.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT terkait BNPB itu menjadi operasi tangkap tangan ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Sebelumnya, KPK memulai rangkaian OTT tahun ini dengan menangkap delapan orang pada 9–10 Januari terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.
Pada Januari, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.
Pada bulan yang sama, KPK menangkap Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, dalam OTT kelima.
KPK kemudian menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam OTT keenam.
Pada Maret 2026, KPK menangkap tiga kepala daerah dalam operasi berbeda, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Pada April, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Sementara itu, tidak ada OTT KPK yang tercatat sepanjang Mei 2026.
KPK kembali melakukan serangkaian OTT pada Juni. Operasi tersebut antara lain berkaitan dengan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, yang menyerahkan diri; penangkapan Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12; serta penangkapan aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan dari operasi sebelumnya.
KPK juga melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.
Pada Juli 2026, KPK melakukan OTT ke-15 hingga ke-18. Sejumlah kepala daerah yang ditangkap dalam rangkaian operasi tersebut antara lain Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Pada Agustus, KPK melakukan OTT ke-19 dengan menangkap jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Selanjutnya, pada September 2026, KPK melakukan OTT ke-20 terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dalam operasi lainnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Asih