JAKARTA, Lingkar.news – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait alokasi dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul kekeliruan informasi mengenai periode penyaluran anggaran.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerima alokasi sekitar Rp500 juta untuk periode 12 hari pelaksanaan program.
“Dalam rangka transparansi dan akurasi informasi publik, kami sampaikan bahwa setiap SPPG menerima alokasi sekitar Rp500 juta per dua belas hari,” kata Hidayati di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
Klarifikasi Atas Informasi yang Keliru
Hidayati menjelaskan, klarifikasi ini dilakukan untuk meluruskan pemberitaan sebelumnya yang menyebut alokasi dana MBG sebesar Rp500 juta per hari.
Menurutnya, setelah dilakukan verifikasi internal, periode yang benar adalah sekitar Rp500 juta setiap 12 hari untuk masing-masing SPPG.
“Dalam berita yang beredar sebelumnya, terdapat kesalahan mengenai periode alokasi dana, sehingga perlu diluruskan untuk memastikan informasi yang diterima publik akurat,” ujarnya.
BGN menegaskan komitmennya menjaga ketepatan data serta transparansi informasi kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Hidayati.
Baca juga: BGN Klaim Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Strategis Cegah Pemborosan APBN
Dana Disalurkan Langsung ke SPPG
BGN memastikan mekanisme penyaluran dana tetap dilakukan langsung ke SPPG tanpa melalui pemerintah daerah.
Skema ini, menurut Hidayati, bertujuan agar peredaran dana dapat langsung menggerakkan ekonomi lokal serta mendukung pemerataan manfaat program di berbagai wilayah.
“Peredaran dana ini juga memberi kepastian pasar bagi produk lokal yang digunakan dalam MBG, berdampak positif pada sektor produksi, termasuk peningkatan Nilai Tukar Petani (NTP) yang kini rata-rata mencapai 125,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian NTP tersebut memberi ruang bagi petani untuk meningkatkan investasi dan kesejahteraan keluarga.
Jurnalis: Ant
Editor: Basuki