Kabar Gembira! Gaji SPPI Batch III Cair Pekan Ini, Akan Diangkat Jadi ASN

JAKARTA, Lingkar.news – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan menyelesaikan keterlambatan pembayaran gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) batch atau kelompok III, termasuk tenaga ahli gizi dan ahli akuntan, paling lambat akhir pekan ini.

“Ini ada keterlambatan, tapi insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 13 November 2025.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Rabu, 12 November 2025, Dadan menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran bagi tenaga SPPI yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebabkan oleh penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran.

Dana tersebut dialihkan dari pos belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan.

“Terkait dengan gaji SPPI, ini yang jadi saya harus jelaskan, SPPI batch (kelompok) I dan II itu statusnya sekarang sudah PPPK. Jadi, mereka tidak ada masalah dengan gaji dan bahkan mereka sudah menerima tunjangan kinerja. SPPI batch III, tadinya kita rencanakan Computer Assisted Test (CAT)-nya bulan ini, sehingga sebetulnya pagu kami itu ada di pagu PPPK, di kode anggaran yang berbeda,” jelas Dadan.

Ia menambahkan, karena proses administrasi tersebut belum rampung, maka SPPI kelompok III sementara digaji melalui sistem konsultan perorangan.

“Jadi kami secara administrasi harus menggeser anggaran yang biasanya kami kerjakan tiap tanggal 6,” ujarnya.

Dadan menegaskan, keterlambatan pembayaran gaji hanya berlangsung enam hari, bukan dua bulan seperti yang disampaikan beberapa anggota DPR.

“Untuk SPPI batch III hanya terlambat enam hari, yang ahli gizi dan akuntan. Tapi kami sekalian menyelesaikan untuk pekan ini. Kami sudah menggeser anggaran untuk tuntas sampai Desember. Jadi, bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa mulai bulan depan pembayaran gaji akan berjalan normal hingga akhir Desember 2025, dan menargetkan agar seluruh SPPI kelompok III dapat segera diangkat menjadi PPPK pada tahun depan.

“Mudah-mudahan tahun depan mereka sudah PPPK sehingga setiap tanggal 1 gaji mereka sudah rutin seperti ASN,” ujarnya.

Dengan status baru tersebut, seluruh tenaga SPPI kelompok III nantinya akan menerima tunjangan kinerja sebagaimana aparatur sipil negara lainnya.

“Mereka (SPPI) batch III akan menjadi PPPK dan itu mereka akan menerima tunjangan kinerja,” pungkas Dadan Hindayana.

Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid