Jusuf Hamka Dimandati jadi Bacawagub Jakarta, Golkar Ancam Sanksi Kader yang Acuh

Jakarta, Lingkar.news – Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) DKI Jakarta akan segera mengenalkan sosok pengusaha tol Jusuf Hamka atau Babah Alun sebagai bakal calon wakil gubernur (Bacawagub) di Pilkada Jakarta 2024.

Ketua DPD MKGR DKI Jakarta Basri Baco di Jakarta, Sabtu (27/7), mengakui ini untuk mematuhi mandat dari DPP Golkar yang mengeluarkan surat tugas kepada kader internal, Babah Alun sebagai Bacawagub di Pilkada Jakarta pada 27 November 2024.

Ia mengatakan, pihaknya akan melaksanakan berbagai program untuk menyosialisasikan figur itu kepada warga Jakarta.

Salah satunya, dengan kegiatan sosial yang menyentuh langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti memberikan kacamata baca gratis.

“Mulai pekan depan, kami akan menggelar kegiatan sosial seperti bagi-bagi kacamata baca gratis, tumbler gratis dan sunatan massal hingga pengobatan gratis,” kata Basri Baco.

Aksi sosial itu sudah sering dilakukan oleh MKGR Jakarta karena sebelumnya, pihaknya juga telah menyelenggarakan pemeriksaan mata dan pembagian kacamata baca gratis kepada masyarakat di lima lokasi, yaitu Dapil 1 Jakarta Pusat, Dapil 4 Jakarta Timur, Dapil 7 Jakarta Selatan, Dapil 8 Jakarta Selatan dan Dapil 9 Jakarta Barat.

“Kami sengaja memberikan kacamata baca karena banyak masyarakat kita yang perlu, terutama yang berusia lanjut. Di sela acara juga dibagikan ‘tumbler’ untuk mengedukasi masyarakat agar mengurangi penggunaan botol plastik saat meminum,” ujarnya.

Untuk memperkuat barisan, pihaknya telah menggelar rapat pleno pada Sabtu petang. Rapat yang dihadiri ratusan orang perwakilan kader MKGR di seluruh Jakarta ini digelar di DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Jalan Pegangsaan Barat, Menteng, Jakarta Pusat.

“Ada 120 orang yang hadir, mereka terdiri dari pengurus MKGR Provinsi Jakarta dan pengurus MKGR di lima kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta itu.

Dalam rapat itu, dia menekankan bahwa pihaknya mendukung keputusan DPP Golkar soal penugasan Jusuf Hamka sebagai Bacawagub Jakarta dari Partai Golkar.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta itu meyakini keputusan DPP Golkar sebulan menjelang pendaftaran paslon Bacagub dan Bacawagub Jakarta ini, telah melalui berbagai pertimbangan yang matang.

Sanksi kader

Oleh karena itu, dia memerintahkan para kadernya untuk mematuhi arahan dari DPP Golkar ini dan tak segan menjatuhi sanksi kepada kader yang mengacuhkan instruksi DPP Golkar.

“Kami juga menekankan bakal memberikan sanksi tegas kepada pengurus dan kader MKGR yang tidak menaati keputusan DPP Golkar ini dan rapat pleno DPD Ormas MKGR Jakarta,” tegas Basri Baco.

DPP Golkar pada Mei 2024 mengeluarkan surat tugas kepada tiga kadernya untuk mengikuti ajang Pilkada Jakarta, yakni Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar; Wakil Ketua DPP Golkar Erwin Aksa dan Wakil Ketua DPP Golkar Ridwan Kamil.

Kemudian pada Kamis (18/7), Golkar kembali mengeluarkan surat tugas kepada kader internal, Babah Alun sebagai Bacawagub Jakarta.

Putusan terakhir DPP itu menjadi acuan bagi MKGR Jakarta dalam mendukung langkah politik Golkar di Jakarta. (rara-lingkar.news)