Ini Sanksi Tegas Travel Nakal yang Berangkatkan Jamaah Tanpa Visa Haji

JAKARTA, Lingkar.news – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap travel atau biro perjalanan yang memberangkatkan jamaah tanpa visa haji resmi pada musim haji tahun ini.

Pernyataan ini disampaikan Menag setibanya di Jeddah pada hari Senin, 10 Juni 2024, di tengah meningkatnya kasus Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban karena menggunakan visa nonhaji untuk melaksanakan ibadah haji.

“Kita, Pemerintah Indonesia, juga sudah menyampaikan. Tetapi masih ada beberapa yang nekat. Saya sudah perintahkan Pak Dirjen (Hilman Latief) untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang seperti ini,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut prihatin terhadap WNI yang terjebak dalam situasi ini. Banyak dari mereka yang tidak diizinkan masuk ke Makkah dan beberapa bahkan dideportasi.

Sementara itu, Menteri Haji Arab Saudi, Taufiq F. Al Rabiah, juga menegaskan bahwa Saudi akan sangat serius dalam menindak jamaah yang tidak menggunakan visa haji resmi.

Menurutnya, mereka yang tidak mematuhi aturan visa resmi akan dilarang mengikuti ibadah haji. Pernyataan ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi visa yang ditetapkan oleh pemerintah Saudi untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama musim haji.

Menanggapi situasi ini, Yaqut menegaskan bahwa ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jamaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi.

“Ada sanksi berat bagi travel-travel yang tetap nekat memberangkatkan jamaah dengan menggunakan visa di luar visa haji resmi,” kata Menag.

Sanksi paling berat yang dipertimbangkan adalah pencabutan izin operasi travel tersebut. Namun, Yaqut juga menyadari bahwa hanya mencabut izin mungkin tidak cukup untuk mencegah pelaku dari kembali beroperasi dengan nama atau entitas baru. Oleh karena itu, Menag sedang memikirkan upaya lain yang lebih efektif untuk mengatasi masalah ini.

Menag mengungkapkan rencana untuk mengkaji dan berkoordinasi dengan pihak imigrasi agar di masa mendatang, visa nonhaji tidak diterbitkan selama musim haji.

“Nanti kita akan kaji dan koordinasikan dengan pihak imigrasi agar tahun mendatang, visa nonhaji resmi tidak terbit pada musim haji,” jelasnya.

Di sisi lain, Menag Yaqut menekankan bahwa perlindungan jamaah adalah prioritas utama pemerintah.

“Concern kita ada pada pelindungan jamaah, supaya tidak ada jamaah yang menjadi korban lagi. Kasihan, kan, sudah sampai sini (Saudi), lelah, dideportasi, dan tidak bisa masuk lagi selama 10 tahun. Kasihan. Saya kira itu,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa ini merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka lebih waspada dan tidak menggunakan visa nonhaji untuk berhaji.

 “Ini kasihan jamaah kita menjadi korban. Ini juga PR bagi pemerintah untuk memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan visa ini (nonhaji),” tambahnya. (Lingkar Network | Anta– Lingkar.news)